CIBINONG TODAY – Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Bogor, Dadang Irfan menjelaskan, assesment yang akan dilakukan kepada delapan jabatan kepala dinas lebih kepada mereka yang telah menjabat lebih dari dua (2) sampai lima (5) tahun, yang artinya butuh penyegaran di dalam dinas tersebut.

BACA JUGA :  Pengurus BPPD Kota Bogor Dilantik, Bima Arya Beri Masukan Ini

“Ini untuk penyegaran, kalau untuk urusan siapa ditempatkan dimana, itu tergantung daripada hasil tes yang segera akan dilaksanakan,” kata Dadang, Selasa (25/6/2019).

Dadang menyebut ada beberapa tahapan ujian yang harus ditempuh pejabat esselon II yang ada di dalam dinas yang akan di assesement tersebut. Pertama, uji kompetensi manajerial, teknis dan uji soal sosial budayanya.

============================================================
============================================================
============================================================