dewan-(1)BOGOR TODAY – Molornya penger­jaan renovasi ruang paripurna gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bogor membuat berang Wakil Ketua DPRD, Iwan Setiawan yang menud­ing jika Sekretaris Dewan (Sekwan) mbalelo.

“Proyek ini sudah kami min­ta untuk diprioritaskan dalam pembahasan Anggaran Belanja Pendapatan Daerah (APBD) untuk segera dilelangkan. Tapi ternyata, tidak pernah dianggap serius oleh Sekwan dan cuma dianggap bisa. Kan itu namanya Ndableg,” cetus Iwan Setiawan, Kamis (18/6/2015).

Politisi Partai Gerindra ini juga ngeri jika pagu Rp 17 miliar lebih untuk renovasi ini tidak terserap dan masuk kembali ke daerah yang menurutnya itu menandakan jika DPRD tidak mampu membuat per­encanaan yang baik.

“Ini kan proyek luncuran ta­hun 2014 sebenarnya. Dan tahun ini merupakan lanjutannya. Kalau ini sampai tidak terserap, meru­pakan fenomena yang sangat luar biasa memalukan dan mengindika­sikan jika kami para legislatif tidak bisa membuat perencanaan yang baik,” tukas Iwan.

BACA JUGA :  Rio Ditemukan Tak Sadarkan Diri di Cidereum, Diduga Karena Kelelahan

Iwan menuding jika Sekwan sebagai eksekutif di ranah legisla­tif yang harus bertanggung jawab jika pagu Rp 17 miliar lebih ini tidak terserap. “Yang harus bertanggung jawab itu ya eksekutif, dalam hal ini Sekwan dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK). Kami sudah min­ta ini diprioritaskan kok,” lanjutnya.

Mengenai ungkapan Direktur Centre for Budget Analysis (CBA) yang mengungkapkan adanya indi­kasi kontraktor titipan yang mem­buat lelang proyek ini sepi peminat karena telah mengetahui jika mer­eka akan kalah dan pemenang su­dah diketahui.

“Saya rasa tidak ada. Tapi saya sangat mendukung untuk aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas. Jangan sampai dibiarkan juga. Saya sangat mendukung un­tuk mengawal proyek ini bersama-sama,” pungkas Iwan.

Sementara itu, Sekwan, Nu­radi mengaku masih optimis jika, sebelum 10 Juli 2015 penyedia jasa sudah ditentukan. “Saya masih cu­kup optimis, nanti sebelum Surat Perintah kerja (SPK) keluar pada 10 Juli, kontraktornya sudah ke­tahuan siapa,” ujar Nuradi, Kamis (18/6/2015).

BACA JUGA :  Penemuan Mayat ODGJ Pria di Halaman Masjid Caringin

Ia juga berpendapat jika proyek bisa selesai tepat waktu dan anggaran pasti terserap. “Li­hat saja. Saya yakin kok ruang paripurna itu selesai tepat waktu,” tegas mantan Kepala Dinas Sosial Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Kabupaten Bo­gor itu.

Namun, Kepala Kantor Lay­anan Pengadaan Barang dan Jasa (KLPBJ) Kabupaten Bogor, Hendrik Suherman mengungkapkan jika lelang memerlukan waktu paling tidak sebulan. Karena didalamnya ada proses kualifikasi dan juga hak sanggah.

“Biasanya, kalau lelang itu pros­esnya paling cepat itu satu bulan. Belum lagi ada masa sanggah bagi perusahaan-perusahaan yang tidak terima penawarannya gagal,” ujar Kepala KLPBJ, Hendrik Suherman.

Diketahui, sebelumnya ada penyedia jasa yang berminat un­tuk mengerjakan ruang rapat paripurna yang ditengarai memiliki desain yang rumit itu. Perusahaan itu adalah PT Proteknika, namun akibat tidak memenuhi kualifikasi, akhirnya kontraktor tersebut digu­gurkan oleh KLPBJ.

(Rishad Noviansyah)

============================================================
============================================================
============================================================