BOGOR TODAY – Molornya pengerÂjaan renovasi ruang paripurna gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bogor membuat berang Wakil Ketua DPRD, Iwan Setiawan yang menudÂing jika Sekretaris Dewan (Sekwan) mbalelo.
“Proyek ini sudah kami minÂta untuk diprioritaskan dalam pembahasan Anggaran Belanja Pendapatan Daerah (APBD) untuk segera dilelangkan. Tapi ternyata, tidak pernah dianggap serius oleh Sekwan dan cuma dianggap bisa. Kan itu namanya Ndableg,†cetus Iwan Setiawan, Kamis (18/6/2015).
Politisi Partai Gerindra ini juga ngeri jika pagu Rp 17 miliar lebih untuk renovasi ini tidak terserap dan masuk kembali ke daerah yang menurutnya itu menandakan jika DPRD tidak mampu membuat perÂencanaan yang baik.
“Ini kan proyek luncuran taÂhun 2014 sebenarnya. Dan tahun ini merupakan lanjutannya. Kalau ini sampai tidak terserap, meruÂpakan fenomena yang sangat luar biasa memalukan dan mengindikaÂsikan jika kami para legislatif tidak bisa membuat perencanaan yang baik,†tukas Iwan.
Iwan menuding jika Sekwan sebagai eksekutif di ranah legislaÂtif yang harus bertanggung jawab jika pagu Rp 17 miliar lebih ini tidak terserap. “Yang harus bertanggung jawab itu ya eksekutif, dalam hal ini Sekwan dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK). Kami sudah minÂta ini diprioritaskan kok,†lanjutnya.
Mengenai ungkapan Direktur Centre for Budget Analysis (CBA) yang mengungkapkan adanya indiÂkasi kontraktor titipan yang memÂbuat lelang proyek ini sepi peminat karena telah mengetahui jika merÂeka akan kalah dan pemenang suÂdah diketahui.
“Saya rasa tidak ada. Tapi saya sangat mendukung untuk aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas. Jangan sampai dibiarkan juga. Saya sangat mendukung unÂtuk mengawal proyek ini bersama-sama,†pungkas Iwan.
Sementara itu, Sekwan, NuÂradi mengaku masih optimis jika, sebelum 10 Juli 2015 penyedia jasa sudah ditentukan. “Saya masih cuÂkup optimis, nanti sebelum Surat Perintah kerja (SPK) keluar pada 10 Juli, kontraktornya sudah keÂtahuan siapa,†ujar Nuradi, Kamis (18/6/2015).
Ia juga berpendapat jika proyek bisa selesai tepat waktu dan anggaran pasti terserap. “LiÂhat saja. Saya yakin kok ruang paripurna itu selesai tepat waktu,†tegas mantan Kepala Dinas Sosial Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Kabupaten BoÂgor itu.
Namun, Kepala Kantor LayÂanan Pengadaan Barang dan Jasa (KLPBJ) Kabupaten Bogor, Hendrik Suherman mengungkapkan jika lelang memerlukan waktu paling tidak sebulan. Karena didalamnya ada proses kualifikasi dan juga hak sanggah.
“Biasanya, kalau lelang itu prosÂesnya paling cepat itu satu bulan. Belum lagi ada masa sanggah bagi perusahaan-perusahaan yang tidak terima penawarannya gagal,†ujar Kepala KLPBJ, Hendrik Suherman.
Diketahui, sebelumnya ada penyedia jasa yang berminat unÂtuk mengerjakan ruang rapat paripurna yang ditengarai memiliki desain yang rumit itu. Perusahaan itu adalah PT Proteknika, namun akibat tidak memenuhi kualifikasi, akhirnya kontraktor tersebut diguÂgurkan oleh KLPBJ.
(Rishad Noviansyah)