HL(ade-syarif)-cropingDPRD Kota Bogor mulai angkat bicara terkait rencana adanya rotasi dan mutasi posisi Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor.

Oleh : RIZKY DEWANTARA
[email protected]

Anggota Komisi A DPRD Kota Bogor, Najamu­din, mengatakan, pengggantian posisi Sekda Kota Bogor, Ade Sarif Hidayat, adalah hak pre­rogatif Walikota Bogor, Bima Arya Sugiarto. “Itu semua terserah Wa­likota mau kapan aja diganti. Kami tidak menjegal. Apapun keputu­sannya orang yang mengganti­kan harus orang yang berkualitas didalamnya, yang bisa membe­nahi dan memperbaiki, terutama kebijakan-kebijakan yang harus bermanfaat bagi masyarakat Kota Bogor. Kami mendukung Bima Arya untuk kemajuan Bogor lebih baik,” kata dia, saat ditemui di DPRD Kota Bogor, kemarin.

BACA JUGA :  Kecelakaan Truk Trailer di Surabaya Lindas Suami Istri Hingga Tewas

Politikus PKS ini, menjelaskan, jangan sampai pergantian Sekda Kota Bogor malah menurunkan kinerja atau lebih buruk dari se­belumnya. “Ada aturan main per­gantian Sekda Kota Bogor,” ung­kapnya.

Dalam berbagai forum perbincangan, sejumlah peja­bat digadang masuk dalam ra­dar bursa pengganti Ade Sarip Hidayat. Diantaranya, Edgar Su­ratman (Kepala Dinas Pendidi­kan Kota Bogor), Eko Prabowo (Kasatpol PP Kota Bogor), Fetty Qondarsyah (Kepala BPMKB), Aim Halim Permana (Staff Ahli Pemkot Bogor), Bambang Budianto (Ka­disperindag Kota Bogor), Hanafi (Kepala BPKAD Kota Bogor), Daud Nedo Darenoh (Kadispenda Kota Bogor), Boris Derurasman (Kadiswasbangkim Kota Bogor), Rubaeah (Kadinkes Kota Bogor) dan Anas S Rasmana (Kadi n sosnaker­trans Kota Bogor) dan Dody Achdiat (Kadisdukcapil Kota Bogor).

BACA JUGA :  Basket Ramadan Cup 2024, Siapkan Atlet Berprestasi

Terpisah, Kepala Badan Kepegawaian , Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kota Bogor, Dwi Roman Pudjo, mengatakan, un­tuk mutasi jabatan dilakukan paling lam­bat Februari 2016. “Mu­tasi kemungkinan Januari dan paling lambat Februari. Analisa kami lakukan rutin. Yang jelas, belum bisa dibocorkan ke­pada publik,” akunya. (*)

============================================================
============================================================
============================================================