DPRD Kota Bogor mulai angkat bicara terkait rencana adanya rotasi dan mutasi posisi Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor.
Oleh : RIZKY DEWANTARA
[email protected]
Anggota Komisi A DPRD Kota Bogor, NajamuÂdin, mengatakan, pengggantian posisi Sekda Kota Bogor, Ade Sarif Hidayat, adalah hak preÂrogatif Walikota Bogor, Bima Arya Sugiarto. “Itu semua terserah WaÂlikota mau kapan aja diganti. Kami tidak menjegal. Apapun keputuÂsannya orang yang menggantiÂkan harus orang yang berkualitas didalamnya, yang bisa membeÂnahi dan memperbaiki, terutama kebijakan-kebijakan yang harus bermanfaat bagi masyarakat Kota Bogor. Kami mendukung Bima Arya untuk kemajuan Bogor lebih baik,†kata dia, saat ditemui di DPRD Kota Bogor, kemarin.
Politikus PKS ini, menjelaskan, jangan sampai pergantian Sekda Kota Bogor malah menurunkan kinerja atau lebih buruk dari seÂbelumnya. “Ada aturan main perÂgantian Sekda Kota Bogor,†ungÂkapnya.
Dalam berbagai forum perbincangan, sejumlah pejaÂbat digadang masuk dalam raÂdar bursa pengganti Ade Sarip Hidayat. Diantaranya, Edgar SuÂratman (Kepala Dinas PendidiÂkan Kota Bogor), Eko Prabowo (Kasatpol PP Kota Bogor), Fetty Qondarsyah (Kepala BPMKB), Aim Halim Permana (Staff Ahli Pemkot Bogor), Bambang Budianto (KaÂdisperindag Kota Bogor), Hanafi (Kepala BPKAD Kota Bogor), Daud Nedo Darenoh (Kadispenda Kota Bogor), Boris Derurasman (Kadiswasbangkim Kota Bogor), Rubaeah (Kadinkes Kota Bogor) dan Anas S Rasmana (Kadi n sosnakerÂtrans Kota Bogor) dan Dody Achdiat (Kadisdukcapil Kota Bogor).
Terpisah, Kepala Badan Kepegawaian , Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kota Bogor, Dwi Roman Pudjo, mengatakan, unÂtuk mutasi jabatan dilakukan paling lamÂbat Februari 2016. “MuÂtasi kemungkinan Januari dan paling lambat Februari. Analisa kami lakukan rutin. Yang jelas, belum bisa dibocorkan keÂpada publik,†akunya. (*)