pedestrianBOGOR TODAY – Proyek pedestrian di seputar jalan Kebun Raya Bogor akan dikaji dan dievaluasi ulang oleh DPRD Kota Bogor. Komisi C menilai proyek tersebut tidak dilakukan secara profesional oleh pihak kontraktor.

Hal tersebut mencuat karena banyak permasalahan yang terjadi pada aktivitas kegiatan pembangunan, salah satunya perencanaan yang tidak matang dan realisasi pekerjaan yang dilakukan secara asal-asalan.

Ketua Komisi C DPRD Kota Bogor, Zaenul Mutaqin mengatakan, perencanaan pembangunan pedestrian tidak terencana dengan baik,  hal ini terbukti dari pengurangan lebar diameter yang semula 5 meter memakan badan jalan,  kini baru dikurangi kembali menjadi 4 meter.

BACA JUGA :  Komisi IV DPRD Kota Bogor Minta Pemkot Maksimalkan Mitigasi Bencana

“Sebagai ketua komisi C saya tidak mengerti apakah ada kesalahan teknis dilapangan atau apapun itu.  Seharusnya pembangunan pedestrian itu lebarnya empat meter, tetapi menjadi lima meter. Walaupun sudah dilakukan perbaikan, tetap saja berarti kegiatan pembangunannya tidak dilakukan secara professional oleh pihak kontraktor, dan pengawasan dari Pemkot Bogor juga sangat lemah,” tegasnya.

Ia juga menambahkan, adanya kesalahan dalam melakukan pembongkaran badan jalan terkait lebar pedestrian membuktikan bahwa perencanaan pembangunan pedestrian sangat tidak matang.

“Tidak mungkin kontraktor dalam mengerjakan kegiatan pembangunan itu tidak melihat kepada gambar, siteplane atau RAB. Kalaupun akan ada addendum, tentun saja akan bermasalah pada RAB, maupun kualitas hasil pengerjaan nanti,” terangnya.

BACA JUGA :  Masjid Agung Al Isra Kota Bogor jadi Pusat Ekonomi, Sosial dan Peradaban

Kajian soal dampak lalu lintas juga menurutnya harus diantisipasi dengan berbagai konsep, jangan sampai ketika pedestrian selesai, kawasan lokasi itu malah menjadi macet parah.

“Pada prinsipnya kita mendukung pembangunan pedestrian itu, tetapi pengurangan badan jalan di jalur SSA itu akan menambah kemacetan, bukan malah mengurangi kemacetan. Komisi C akan segera memanggil sejumlah dinas istansi terkait untuk menanyakan pembangunan pedestrian tersebut,” jelasnya. (Abdul Kadir Basalamah)

============================================================
============================================================
============================================================