Sejumlah pihak mulai khawatir dengan pengerjaan pembangunan tahap III Stadion Pakansari, Cibinong, menuai kendala dan terbengkalai.
Oleh : RISHAD NOVIANSYAH
Pasalnya, selain ada dugaan kecurangan dalam pengturan lelang, PT yang diÂmenangkan juga memiliki Track Record buruk dalam melakukan pekerjaan serupa di daerah lain.
Hal itu langsung mendapat sorotan dari Pelaksana Teknis (Plt) Komite Olahraga Nasional (KONI) Kabupaten Bogor, Rusdi AS.
Menurutnya, jika proyek ini sampai terbengkalai, di khaÂwatirkan mengganggu jadwal pengerjaan proyek yang sehaÂrusnya rampung pada tahun 2018.
“Saya sih belum dengar kalau ada kecurangan dalam lelang. Tapi, berharap stadion ini bisa selesai tepat waktu. Karena jadwal olahraga KabuÂpaten Bogor juga padat. KareÂna Pakansari itu bukan cuma buat sepakbola, tapi ada juga cabang lain,†ungkapnya.
Komplek GOR Pakansari, kata Rusdi memiliki VeloÂdrome, Hall Indoor, LapanÂgan Tembak, Lapangan Tenis, Arena Renang, Arena Bela Diri. “Yang saya dengar sih buat mengejar selesai pada 2018, melibatkan pihak ketiga,†lanÂjutnya.
Meski KONI berada dibawah Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora), ia tegaskan jangan sampai komplek olahraga terÂbesar ini molor apalagi sampai terbengkalai.
“Ini kebanggaan warga BoÂgor. Dispora harus buktikan dengan lancarnya pembanguÂnan Stadion Pakansari ini,†imÂbuhnya.
Sebelumnya, sejumlah inÂstansi seperti Polres Bogor, Kejaksaan Negeri hingga Polda Jawa Barat siap menerjunkan tim khusus untuk menyelidiki kejanggalan ini terutama kepaÂda Kantor Layanan Pengadaan Barang dan Jasa (KLPBJ) dan Dispora.
“Jangan sampai isu ini berkembang tapi tidak ada yang menanggapi atau menyÂelidiki. Karena ini menjadi bola panas dan menimbulkan perÂsepsi yang berbeda-beda di maÂsyarakat. Khusunya Kejari dan Tipikor Polres jangan diam. Jangan sampai yang tiga huruf (KPK .red) turun,†tegas Wakil Ketua DPRD, Iwan Setiawan.
Karena dari data yang diperÂoleh, PT Prambanan Dwipaka melakukan aksi mark up harga material dalam pembangunan Stadion Patriot Bekasi dan menjadi terlapor saat mengiÂkuti tender di Bengkulu.
“Itu kan kasus hukum yang harus mendapat perhatian khusus,†ujar Ketua Forum Pemerhati Jasa Konstruksi dan Bangunan (FPJKB), Thoriq NaÂsution.
(Rishad Noviansyah)