baranangsiamgBOGOR TODAY – Permasalahan optimalisasi Terminal Baranangsiang oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor yang terkesan mengulur-ulur waktu membuat jajaran Komisi A DPRD Kota Bogor segera mengagendakan audiensi dengan sejumlah instansi terkait di Pemkot Bogor.

Anggota Komisi A DPRD Kota Bogor, Jatirin mengatakan, hingga saat ini persoalan Terminal Baranangsiang belum jelas keberalngsungannya, padahal kerjasama sudah dibangun antara Pemkot Bogor dengan PT Pancakarya Graha Indonesia (PT PGI) untuk melakukan optimaliasasi kawasan Terminal Baranangsiang tersebut. Informasi terakhir, Terminal Baranangsiang akan diserahkan oleh Pemkot Bogor ke Pemerintah Pusat, termasuk segala asset terminal dan para pegawai yang berada didalamnya.

Rencana audiensi dilakukan untuk mengukur sejauh mana keseriusan Pemkot Bogor dalam mengurus Terminal Baranangsiang Kota Bogor yang saat ini dianggap sebagian besar masyarakat Bogor sebagai Terminal yang kumuh.

BACA JUGA :  Duet Jaro Ade - Anang Hermansyah, Golkar Kabupaten Bogor Akan Lakukan Ini Pasca Idulfitri

“Kita ingin pertanyakan yang berkaitan dengan kerjasama antara Pemkot Bogor dengan pihak ketiga,  yakni PT PGI. Kita berharap Pemkot Bogor segera menjelaskan persoalan terminal Baranangsiang itu,” ungkapnya.

Politisi PKB ini juga menjelaskan, PT PGI sudah memiliki kontrak dengan Pemkot Bogor terkait optimalisasi Terminal Baranangsiang Kota Bogor.

“Pemkot Bogor jangan lepas tangan begitu saja terkait Terminal Baranangsiang. Jadi sampai beralihnya ke pemerintah pusat, Pemkot Bogor tetap harus memiliki peranan dalam penyelesaian perjanjian kontrak dengan PT PGI juga,” tegasnya.

Sementara itu, Ujang Sugandi yang juga Anggota Komisi A DPRD Kota Bogor mengatakan, Pemkot Bogor wajib menyelesaikan terlebih dahulu terkait kerjasama dengan PT PGI.

“Kita sebagai Anggota DPRD menginginkan agar Pemkot membereskan urusan dengan pihak ketiga terlebih dahulu, karena hal ini menyangkut perjanjian kerjasama serta kontribusi dari pihak ketiga,” jelasnya.

BACA JUGA :  Masjid Agung Al Isra Kota Bogor jadi Pusat Ekonomi, Sosial dan Peradaban

Menurut Ujang, penyelesaian antara Pemkot Bogor dengan PT PGI masih belum jelas. Pihak Pemkot Bogor juga harus menyelesaikan terlebih dahulu permasalahan dengan PT PGI, seperti permasalahan desain yang belum disepakati.

“Kita minta semua persoalan yang menyangkut dengan pihak ketiga di tuntaskan oleh Pemkot Bogor. Apabila nanti sudah serah terima dilakukan, maka otomatis semua persoalan menjadi kewenangan pemerintah pusat, tetapi kewajiban Pemkot Bogor terhadap pihak ketiga tetap harus diselesaikan, karena kedepannya Pemkot Bogor dengan pihak ketiga akan tetap bekerjasama, apabila pihak ketiga itu yang membangun terminal Baranangsiang,” pungkasnya. (Abdul Kadir Basalamah)

 

============================================================
============================================================
============================================================