CIBINONG, TODAY – Pemerintah Kabupaten Bogor secara resmi menetapkan nama Stadion PaÂkansari untuk venue sepakbola dan atletik berkapasitas 30 ribu tempat duduk itu. Meski sudah ditetapkan, nama itu dinilai ‘kamÂpungan’ dan tidak mencerminkan simbol Bumi Tegar Beriman secara keseluruhan.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Ade Munawaroh Yanwar (AMY), misalnya. Ia menilai, nama Pakansari itu tak lebih dari sebuah kelurahan yang ada di Kecamatan Cibinong. Nama itu, kata dia, tidak sebanding dengan kemegahan yang dimiliki bangunan itu.
“Stadion itu bertaraf internaÂsional. Kenapa nama sebuah kamÂpung yang dipakai? Nama pahlaÂwan yang ada di Kabupaten Bogor sepertinya lebih baik. Bisa juga nama kerajaan. Kalau Pakansari, sepertinya tidak menjual,†kata politisi PPP itu, Selasa (23/2/2016).
Ia menambahkan, nama yang resmi dipilih tidak sebanding denÂgan angan-angan Pemkab Bogor yang ingin menjadikan stadion itu salah satu ikon Bumi Tegar Beriman dan stadion kebanggan masyarakat.
“Stadion ini sangat dekat denÂgan pusat pemerintahan yang tentunya berada di tanah Sunda. Maka lebih baik nama yang dipilih dari sejarag Sunda. Kalau nama Pakansari, tentu tidak mewakili masyarakat Kabupaten Bogor,†tukasnya.
Ia pun menyesalkan Pemkab Bogor tidak menggelar sayembara untuk penamaan stadion itu. MenÂurutnya, sayembara akan lebih fair dan bisa diterima warga KabupatÂen Bogor. “Kalau disayembarakan, pasti lebih fair,†tegasnya.
Tidak hanya AMY, Politisi Partai Demokrat, Ade Senjaya pun meÂnyesalkan, jika nama stadion yang megah itu hanya mencatut nama dari sebuah kampung, ataupun kelurahan. Karena menurutnya, nama stadion tersebut harus meÂwakili masyarakat Kabupaten BoÂgor, bukan masyarakat Pakansari.
“Saya yakin jikan nama staÂdion itu berasal dari nama sejaÂrawan sunda, pahlawan KabupatÂen Bogor ataupun nama kerajaan sunda masyarakat Bumi Tegar Beriman akan menerimanya,†ujar Ade Senjaya.
Sependapat dengan keduanÂya, Politis Partai Persatuan PemÂbangunan (PPP), Habib Agil Alatas menyayangkan Pemerintah KaÂbupaten Bogor yang menetapkan nama stadion secara sepihak tanÂpa melibatkan banyak masyarakat.
“Seharusnya untuk menetapÂkan nama sebuah stadion besar perÂlu ada tim, tujuaanya ketika nama dimunculkan tidak terjadi polemik di masyarakat,†ungkap Habib.
Bahkan, Ketua Balai Seni dan Budaya Kabupaten Bogor, Chaidir Ruli sangat menyesalkan nama yang dipilih tidak mengambil nama kerajaan Sunda. Kota Bogor, kata dia memiliki nama Kerajaan PadÂjajaran dan bukan nama sebuah kampung yang belum familiar.
“Lebih baik pemilihan namanÂya dikaji ulang atau mungkin dibatalkan,â€tegasnya.
Sementara Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor, Adang Suptandar menjelaskan, munculnya nama Pakansari telah melalui prosÂes panjang yang mengacu pada PerÂaturan Daerah (Perda) Nomor 1 TaÂhun 1997 Tentang Cara Penamaan Jalan, Taman dan Bangunan.
“Dalam perda itu tidak ada sayembara. Maka, kami hanya menjalankan apa yang diamanatÂkan dalam perda. Nama ini juga berdasarkan usulan dari beberapa pihak. Tadinya ada dua opsi. PaÂkansari Cibinong dan Pakansari. Nah yang terpilih, Stadion PakanÂsari,†kata Adang.
Menurutnya, ada beberapa unsur yang dilibatkan untuk penamaan ini. Yakni meliputi SatuÂan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), Komite Olahraga Nasioanal IndoÂnesia (KONI) Kabupaten Bogor, Komite Nasionak Pemuda IndoneÂsia (KNPI) dan tokoh masyarakat.
Menanggapi adanya polemik yang menghinggapi dengan dipÂilihnya nama ini, Adang mengÂhargai pendapat siapapun. Untuk memutus semua polemik itu, kata dia, nama Stadion Pakansari telah ditetapkan sejak 10 Februari 2016 lalu dengan ditandatangai Bupati Bogor, Nurhayanti. “Sudah ditanÂdangani ibu bupati,†pungkasnya.
(Rishad Noviansyah/Imam)