BOGOR, TODAY – Adanya piu­tang pajak hotel dan restoran sebesar Rp 475 juta dan be­lum ditagih Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) sejak tahun 2008 membuat sejumlah ang­gota dewan geram dan Komisi II akan memanggil Dispenda untuk menjelaskan Wajib Pa­jak (WP) yang belum dibayar.

“Tunggakan ini tidak bisa dibiarkan terus karena pemer­intah daerah bisa dirugikan. Terlebih, ini piutang sejak 2008. Jumat pekan ini ren­cananya kami akan memanggil Dispenda untuk mempertan­yakan masalah ini,” ujar Ketua Komisi II Yuyud Wahyudin.

Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini juga mendesak Dispenda untuk ti­dak tutup mata atas WP yang menunggak dan harus mem­pidanakan pengusaha yang ti­dak membayar pajak. “Itu kan sama saja penggelapan,” tegas Yuyud.

BACA JUGA :  Halalbihalal ASN Kota Bogor, Bima Arya Titip Tetap Berjuang Untuk Kebaikan

”Pajak itu uang masyarakat yang membayar pajak kepada pemerintah melalui resto atau hotel. Kalau hotel dan restoran ini tidak membayar­kannya ke Pemda bisa dipi­danakan karena telah melaku­kan penggelapan. Tidak ada istilah penghapusan pajak,” cetusnya.

Senada dengan Yuyud, Ketua Fraksi Gerindra, M Riz­ky mendesak agar Dispenda bertanggug jawab atas piu­tang pajak yang sudah tujuh tahun belum ditagih. “Sangat disayangkan, karena sudah tu­juh tahun belum ditagih juga. Sama saja merugikan pemer­intah itu,” ujar Rizky.

Sementara Kasi Penagihan Bidang Pajak Daerah Dispen­da, Perdi Haryanto mengakui jika ada piutang. Namun ia berkilah jika piutang telah berkurang dari yang ditemu­kan Badan Pemeriksa Keuan­gan (BPK) pada 2008.

BACA JUGA :  Mahkota Binokasih dan Artefak Perjalanan Islam Dipamerkan di Perpustakaan Kota Bogor

“Sudah berkurang dan bu­kan Rp 475 juta lagi, karena sebagian sudah melunasi dan sisanya memang masih ada hotel dan resto yang sudah tidak beroperasi,” kilah Perdi.

Perdi juga enggan menjelaskan lebih rinci mengenai sisa piutang yang. “Saya belum bisa beri tahu berapa persennya yang sudah tutup. Tapi yang jelas, dari Rp 475 juta itu sudah berkurang, tinggal yang kecil-kecil saja yang belum bayar,” tukasnya.

(Rishad Noviansyah)

============================================================
============================================================
============================================================