BOGOR TODAY – Pemerintah Kabupaten Bogor telah membuka atau melonggarkan sejumlah sektor sejak memasuki PSBB transisi yang berlaku sampai 16 Juli 2020 mendatang. Termasuk angkutan penumpang seperti ojek, baik ojek online (ojol) maupun ojek pangkalan (opang). Sebelumnya, pihaknya memang membatasi angkutan penumpang itu saat Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Proporsional. Meski begitu, Bupati Bogor, Ade Yasin meminta agar tetap menjaga protokol kesehatan dengan selalu mencuci tangan dan tidak diperbolehkan bersentuhan dengan penumpang. Ia menyebut aturan operasional kendaraan roda dua di Bogor tidak terlalu ketat seperti wilayah Jakarta. Lantaran para driver tidak harus memakai pembatas di punggung yang membatasinya dengan penumpang.
BACA JUGA :  Jadwal Pertandingan Thomas Cup dan Uber Cup 2024, Berikut Pembagian Grup
============================================================
============================================================
============================================================