LEUWILIANG TODAY – Polisi Sektor (polsek) Leuwiliang, Kabupaten Bogor mengamankan sedikitnya enam warga negara Sri Lanka di Perumahan Grand Riscon Blok R II, RT03/10, Kecamatan Leuwiliang, Kabupaten Bogor. Keenam warga asing itu dilaporkan oleh warga setempat karena keberadaanya dikhawatirkan membawa wabah virus corona.

BACA JUGA :  Agam Sumbat Diguncang Gempa M 4,4

Kapolsek Leuwiliang, AKP Ismet Inono, menyebut keenam para pencari suaka tersebut diamankan di sebuah rumah kontrakan yang mengaku sebagai pencari suaka atau pengungsi dari wilayah yang terkena konflik dibawah naungan PBB.

BACA JUGA :  Hari Pertama Pj Wali Kota Bogor Keliling Setda dan Pimpin Briefing Staff

“Jadi warga sekitar merasa khawatir dengan keberadaan mereka dikarenakan maraknya pemberitaan terkait virus corona. Mereka baru tinggal satu bulan delapan hari,” Ujar Ismet melalui keterangan tertulis yang diterima wartawan, Kamis (27/2/2020).

============================================================
============================================================
============================================================