LANGKAT TODAY – Seorang balita berinisial MIR (2) tewas di tangan ayah tirinya, Riki Ramadan Sitepu (30) warga Dusun III Batu Guru Ponco Warno, Kecamatan Salapian, Kabupaten Langkat, Sumut.

Diduga pelaku kesal dengan tingkah anak tirinya. Korban tewas seusai dianiaya selama berhari-hari. Setelah meregang nyawa, bayi 2 tahun ini dikubur oleh pelaku di sebuah lereng bukit Kebun karet Dusun I, Desa Ponco Warno, Kecamatan Salapian, Kabupaten Langkat, pada Selasa 27 Agustus 2019.

Kasat Reskrim Polres Langkat, AKP Teuku Fathir Mustafa mengatakan, jenazah korban baru ditemukan pada Rabu malam, 4 September 2019. Sebelum dibunuh, Riki terlebih dahulu menganiaya korban sejak Senin 19 Agustus 2019 hingga Minggu 25 Agustus 2019 atau seminggu di rumah pelaku.

BACA JUGA :  Cemilan Buka Puasa dengan Nugget Pisang Keju yang Lezat Dijamin Keluarga Suka

“Diduga pelaku kesal dengan tingkah anaknya. Penganiyaan dilakukan dengan cara memukul di bagian bahu, kaki, tangan, dan bokong korban. Selain itu pelaku juga menyundut rokok pada bagian tangan, kuping, bahu serta memasukan korban ke dalam goni dan digantungnya di luar gubuk,” ungkap Kasat Reskrim, Kamis malam (5/9/2019).

BACA JUGA :  Susu Kurma Bisa Bantu Diet? Ini Dia Kandungan dan Manfaatnya

Penganiayaan berlanjut, hingga pada Selasa 27 Agustus 2019 sekitar pukul 17.00 WIB, korban pun meninggal dunia. Mendapati ini, tersangka bersama istrinya kemudian membawa jenazah korban ke lereng dan menguburnya.

Namun, seminggu kemudian, tepatnya Rabu 4 September 2019 polisi mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa terdapat bau busuk menyengat di sekitaran bukit. Mendapatkan informasi ini, pihak kepolisian kemudian langsung melakukan identifikasi.

============================================================
============================================================
============================================================