• Oleh : Jojo
  • (Mahasiswa Doktoral Ilmu Ekonomi Pertanian IPB)

Berita gula  menarik diulas ditengah derasnya arus  informasi Omnibus Law dan wabah virus Corona. Gula merupakan pangan strategis yang menjadi kebutuhan penting sehari-hari  untuk konsumsi maupun industri. Ia termasuk satu dari sembilan bahan pokok masyarakat. Oleh karena itu  kebutuhan gula diprediksi  terus meningkat sejalan dengan pertambahan penduduk, peningkatan pendapatan masyarakat dan pertumbukan industri makanan/minuman yang berbahan baku gula.

Awal tahun 2020 harga rata-rata gula pasir mengalami kenaikan hampir di seluruh wilayah di tanah air, terlebih dua pekan terakhir. Sebuah hariannasional, 1 Maret 2020 lalu  mewartakan keberadaan gula pasir di pasar Kota Medan dan sekitarnya kian langka. Imbasnya harga terus  naik menjadi Rp 16.000 per kemasan/kilogram (kg).Bila dikonfirmasi dengan harga Pusat Informasi Harga Pangan Strategis Nasional (PIHPS),harga rata-rata per kggula secara nasional pada Jumat (6/3)  mencapai Rp 15.650.Kemudian, menurut info pangan Jakarta harga gula mencapai Rp.15.395 per kg. Padahal harga acuan gula di tingkat konsumen yang tertuang dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) nomor 7 tahun 2020 yakni Rp 12.500 per kg.

Permasalahan Gula

Masalah  yang dihadapi industri gula nasional sebenarnya bukan temuan baru, yakni tingkat efisiensi rendah di pabrik gula, karena mesin sudah tua. Data  Kemenperin (2018) mencatat 64 persen lebih pabrik gula pemerintah (BUMN)  usia diatas 100 tahun. Selain itu inefisiensi juga terjadi ditingkat usaha tani (budi daya).  Permasalahan internal yang kompleks di tingkat on farm  dan off farm ini serta kebijakan pemerintah  yang dinilai tidak efektif mendorong pertumbuhan industri gula.Sedangkan, faktor eksternal dianggap bisa memperburuk kondisi industri gula Indonesia yakni gejolak harga gula internasional yang tak menentu. Hal demikian kian memperparah kinerja gula nasional.

BACA JUGA :  Kunjungi 8 Tempat Wisata Pantai Dekat Jakarta Ini dengan Keluarga saat Libur Hari Raya

Kehadirantiga pabrik gula  baru di Blitar, OKU, dan Bombana belum menunjukan dampak hasil memuaskan. Pemerintah menyebut masing-masing pabrik memiliki kapasitas produksi 10.000 ton cane per day (TCD) dengan tingkat rendemen (kadar kandungan gula dalam tebu) 9-12%. Artinya, dari tiga pabrik tersebut rata-rata menghasilkan 3.000 ton gula per hari. Namun sampai saat ini kinerjanya belum bisa  menyelamatkan pasar dari gempuran gula impor.

Produksi gula nasional menunjukkan  stagnasi dalam satu dasawarsa terakhir. Iatak mampu membendung laju konsumsi dan kencangnya arus importasi. Kondisi ini kian memperparah lebarnya  jurang  produksi dan konsumsi gula. Kementerian Pertanian tahun lalu memproyeksikan produksi gula  mencapai 2,5 juta ton pada 2019. Proyeksi ini meningkat 11 persen dari target produksi gula 2018 sebesar 2,2 juta ton. Sementara, Asosiasi Gula Indonesia (AGI) menyebutkan kebutuhan gula kristal putih (GKP) nasional akan terus meningkat sehingga kebijakan impor bahan baku masih dibutuhkan. Kebutuhan gula konsumsi nasional diperkirakan 2,9 juta ton pada 2019 silam. Sisi lain total kebutuhan gula industri dan konsumsi mencapai 5,3 – 5,5 juta ton per tahun. Kurang 2,2-2,5 juta ton dipenuhi gula impor. Yang mendasarinya prediksi pertumbuhan industri makanan dan minuman 8–9% pada 2019.

BACA JUGA :  Manfaat Jus Jambu untuk Kesehatan, Bisa Turunkan BB Juga? Simak Ini

Kondisi yang tak jauh beda diperkirakan terjadi pada 2020. AGImenyebut produksi gula pada 2020 diperkirakan hanya 2,1 juta ton, turun 10% dari tahun  2019 (2,2 juta ton). Musim kemarau menjadi kambing hitam anjloknya produksi. Penurunan produktivitas  gula  tak mampu mencukupi  kebutuhan konsumsi gula nasionalmencapai 3,1 juta ton. Kondisi tersebut cukup jadi rasionalitas AGI untuk menyebut impor 1,3 juta ton gula konsumsi pada  2020. Kebutuhan gula untuk konsumsi  dan industri serta besaran impor guna menutupi kekurangan diperkirakan tak akan jauh bergeser dari tahun lalu.

Solusi Impor

============================================================
============================================================
============================================================