Untitled-10TERLANTARNYA bocah penderita Hydrocephalus, Rahma Agustina membuat kesal sejumlah pejabat di Kabupaten Bogor.

RISHAD NOVIANSYAH
[email protected]

Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor, Adang Suptandar mis­alnya. Ia mengaku akan me­nanyakan apa saja yang sudah dilakukan Dinas Kesehatan (Dinkes), Camat Cibinong dan Lurah Pabuaran.

“Akan segera saya tanyakan ke mereka. Apa saja yang sudah mereka lakukan terhadap anak itu,” singkat Adang, Selasa (22/12/2015).

Sementara Wakil Ketua DPRD Kabu­paten Bogor, Ade Munawaroh Yanwar menilai, keluarga Rahma yang merupa­kan warga Sukabumi, bukan alasan un­tuk tidak mengobati penyakit Rahma.

“Ini bukan permasalahan warga Kabupaten Bogor saja. Tapi, kan RSUD Cibinong itu rujukan provinsi. Tapi sia­papun asalkan warga Jawa Barat, bisa dirujuk kesana,” tegasnya.

Kepala Dinkes Kabupaten Bogor, Camalia Wilayat Sumaryana mengaku pernah membuat surat rujukan untuk Rahma agar dirawat di RSUD Cibinong dan ia mengatakan menanyakan kelan­jutan penyakit Rahma ke pihak RSUD.

“Rahma Agustina sudah dirujuk, tapi tidak dirawat. Mungkin sudah dikonsultasikan ke dokter spesia­lis anak. Lebih lanjut, tanya RSUD Cib­inong,” ujar Camalia.

BACA JUGA :  Pj. Bupati Bogor Ingatkan PPPK untuk Melayani Masyarakat Kabupaten Bogor Secara Optimal

Atas Nama Kemanusiaan yang adil dan beradab maka pihak Keluruhanan Pabuaran langsung datang ke rumah Rahma Agustina empat belas bulan yang terkena penyakit Hidrosefalus, di Al-Huda, RT3/4, Kelurahan Pabuaran, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor

Lurah Pabuaran Fikri Ikhsani pun menyempatkan untuk menjenguk Rah­ma di kediamannya di Kampung Halu­da RT 03/04, Kelurahan Pabuaran, Ke­camatan Cibinong, Selasa (22/12/2015).

“Kedatangan kami kesini, untuk mencarikan jalan keluar supaya Rahma bisa mendapat perawatan dari rumah sakit. Meski keluarga ini tidak ber KTP Kabupaten Bogor, tapi tetap harus dibantu. Kan orang Indonesia juga,” kata Fikri.

Hasil perbincangan dengan orang tua Rahma, pihak kelurahan beker­jasama dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil untuk mempermu­dah perihal kependudukan Rahma dan keluarga.

“Kan yang jadi kendala itu status kependudukan orang tuanya yang bu­kan warga Kabupaten Bogor. Nah, kami berkoordinasi dengan Disdukcapil dan siap membantu Rahma secepatnya,” tambahnya.

BACA JUGA :  Rio Ditemukan Tak Sadarkan Diri di Cidereum, Diduga Karena Kelelahan

Sebelumnya, Ipah mengatakan, awal menyadari anaknya terserang Hy­drocephalus ketika jidat Rahma mulai bengkak, kemudian panas tinggi. Akh­irnya diperiksakan ke dokter, lalu oleh Puskesmas Curug Mekar dirujuk ke RSUD Cibinong.

“Sesampainya di RSUD Cibinong, saya diminta untuk mengurus surat ket­erangan RT dan RW. Karena saya tidak memiliki KTP sini, pihak rumah sakit menolaknya,” kata Ipah.

Ipah menambahkan, ia dan sua­minya, Komarudin bukan tidak mau membawa sang anak untuk berobat kerumah sakit. Namun, dicoba beru­lang kali, tetap saja tidak bisa karena persyaratan yang berbelit untuk men­dapatkan perawatan.

“Saat ini saya sudah pasrah dengan kondisi anak saya, mau gimana lagi, semua kan butuh biaya banyak. Nah, suami saya saja hanya buruh bangunan yang sudah bisa makan sehari saja ber­syukur,” pungkasnya lirih. (*)

============================================================
============================================================
============================================================