JAKARTA TODAY- Komisi Yudisial (KY) kembali menggelar seleksi untuk jabatan 6 calon hakim agung. Keenam orang yang dicari oleh KY harus memiliki kapasitas dan integritas sebagai hakim.

“Seleksi untuk mengisi kekosongan enam jabatan hakim agung di Mahkamah Agung (MA),” ujar Jubir KY Farid wajdi dalam keterangan tertulis kepada wartawan, Rabu (8/3/2017).

BACA JUGA :  Waspada! Ini Dia 8 Cara Mencegah Tertular Flu Singapura

Permintaan seleksi hakim agung ini didasari surat Wakil Ketua MA RI Bidang Nonyudisial Nomor 02/WKMA-NY/2/2017 tertanggal 8 Februari 2017 tentang Tambahan Hakim Agung Tahun 2017. Dalam hal ini, enam hakim agung yang dicari untuk kamar pidana, kamar perdata, kamar agama, kamar militer, dan kamar tata usaha negara (TUN). “Masing-masing dibutuhkan satu orang, khusus untuk kamar TUN, orang yang memiliki keahlian hukum perpajakan,” beber Farid.

BACA JUGA :  Menu Tanggal Tua, Kacang Panjang Tumis Telur yang Murah dan Praktis

Farid mengatakan proses pengajuan seleksi hakim agung dibuka pada 8-29 Maret 2017. Pihaknya juga membuka kesempatan seluas-luasnya untuk kalangan dari unsur MA, pemerintah, ataupun masyarakat biasa.

============================================================
============================================================
============================================================