BOGOR, TODAYÂ – Dinas Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (DLLAJ) KabuÂpaten Bogor akhirnya menghenÂtikan kebijakan pengadaan parkir meter berbayar di jalur lambat JaÂlan Tegar Beriman terhitung mulai Selasa, (10/11/2015) petang.
Kepala DLLAJ, Soebiantoro mengungkapkan, parkir berbayar yang dijanjikan bisa menjadi tamÂbahan Pendapatan Asli Daerah (PAD) itu dicabut lantaran mendaÂpat protes dari sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan Komisi III DPRD Kabupaten Bogor.
“Tadinya kan ini untuk mengaÂtur lalu lintas di sekitar Jalan Tegar Beriman dan salah satu pemasukan PAD juga. Tapi karena terlalu banÂyak pro-kontra, sejak Selasa sore, kebijakan itu dicabut,†kata SoebiÂantoro, Rabu (11/11/2015).
Surat rekomendasi kerjasama antara DLLAJ dengan perusahaan perparkiran pun, kata Soebiantoro, sudah ditarik.
“Kalau yang ada sekarang kan uji coba dulu sambil melihat respon masyarakat. Tapi, toh memang menuai banyak tentangan dari seÂjumlah pihak dan akhirnya kami cabut. Tapi itu tidak masalah kok,†lanjutnya.
Pria jangkung akrab disapa Bibin ini berkilah, parkir meter ini untuk memberi kenyamanan keÂpada warga yang ingin datang ke beberapa kantor pelayanan di Jalan Tegar Beriman.
“Ya, seperti yang mau ke BPJS Kesehatan atau mengurus perizÂinan di BPT dan perbankan disekiÂtar sana,†kilahnya.
Selain itu, Bibin membandingÂkan dengan kebijakan parkir meter di Kota Bogor dan DKI Jakarta yang dilegalkan pemerintah setempat yang bertujuan untuk menambah pundi-pundi ke kas daerah dan peÂnataan lalu lintas yang lebih baik.
“Parkir di bahu jalan itu diperÂbolehkan, salah satunya Jakarta dan Kota Bogor, seperti di Jalan Suryakencana,†ungkapnya.
Sebelumnya, kebijakan DLLAJ ini menuai protes dari kalangan DPRD Kabupaten Bogor. Pasalnya, jalur ini merupakan kawasan perÂcontohan tertib berlalu lintas.
“Kasihan saja Satpol PP sudah menertibkan PKL di bahu Jalan Tegar Beriman. Tapi pas sudah bersih, malah dicoba jadi kawasan parkir berbayar,†ujar Anggota Komisi III, Ade Senajaya.
Menurutnya, Pemkab Bogor telah menerapkan standar ganda dengan mengizinkan bahu jalan dipakai tempat parkir berbayar yang sama saja melanggar dan parÂahnya, bisa dituding tidak adil oleh para PKL.
“Apapun alasanya, bahu jalan terlarang untuk aktivitas bisnis termasuk parkir. Karena fungsinya untuk arus lalu lintas,†tegas politisi Partai Demokrat ini.
Sementara itu, Kepala Satpol PP, TB Luthfi Syam mengaku kecewa dengan kebijakan parkir meter itu.
“Saya sudah perang bathin akiÂbat menertibkan PKL. Karena sebaÂgian besar dari mereka itu merupaÂkan tetangga saya,†kata Luthfi.
Ia mengatakan, diantara PKL yang ditertibkan itu, ada menjadi guru mengaji bagi anaknya. “Jujur ini menjadi beban moral. Keluarga saya sampai tidak berani keluar ruÂmah karena takut ditanya soal penÂertiban,†lanjutnya.
(Rishad Noviansyah)