Untitled-24 BOGOR, Today – Pemerintah Kota Bogor melalui Dinas Industri dan Perdagangan (Disperindag) Kota Bogor gelar sosialisasi untuk memberikan pemahaman tentang hak dan kewajiban konsumen khususnya generasi muda, sosialisasi Konsumen Cerdas di SMA Negeri 8 Bogor, untuk mendidik para pelajar menjadi konsumen cerdas.

Sosialisasi yang diikuti sebanyak 100 siswa perwakilan dari kelas 11 dan 12 dibuka secara resmi Sekretaris Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Bogor Ari Sasono Budiraharjo yang didampingi Ke­pala SMA Negeri 8.

Kepala Seksi Perlindungan Konsumen Disperindag Kota Bogor Husein mengung­kapkan, landasan sosialisasi ini adalah Un­dang-Undang No. 8 tahun 1999 tentang per­lindungan konsumen. Dengan kegiatan ini diharapkan konsumen terutama konsumen muda bisa berdaya dalam artian mengetahui hak dan kewajibannya. “Kali ini kami memil­ih siswa SMA untuk menjadi konsumen yang cerdas,” ujar Husein.

============================================================
============================================================
============================================================