BOGOR TODAY – Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kota Bogor tengah sibuk melakukan investigasi terhadap pajak Tempat Hiburan Malam (THM) yang ada di Kota Bogor.
Sekretaris Dispenda Kota Bogor., An An Andri Hikmat mengatakan, dengan adanya sidak muspida sebulan lalu, berdampak pada kenaikan pajak THM yang cukup tinggi. Ia menjelaskan, terhitung penyetoran pada November bisa mencapai dua kali lipat hingga tiga kali lipat dari peÂnyetoran asalnya. “Ini kan berdampak bagus terhadap PAD untuk jumlahnya masih dalam perekapan,†ungkapÂnya saat ditemui di kantornya, kemarin.
Mantan Kabag Umum Pemkot Bogor itu, kembali menjelaskan, turunnya atau meÂlemahnya pajak THM terjadi, karena THM menjual minuman alkohol (minol) yang memang tidak ada pajaknya. Sehingga para penikmat THM yang tiÂdak membeli minuman alkohol tidak terkena pajak. “Sampai sekarangkan belum ada perÂdanya tentang minol, jadi tidak masuk ke Dispenda. Mungkin minol masuknya ke bea dan cuÂkai. Untuk pajak hanya makan dan minuman dan tiket masuk THM,†paparnya.
Putera Daerah Sukabumi itu juga menegaskan, pihaknya telah memasang tapping box di hampir seluruh THM di Kota Bogor. Untuk kendalanya ada di sistemnya, banyak THM yang tidak sama dalam proses transaksi. “Kebanyakan THM sudah ada datanya dan dikonÂtrol, dari 200 tapping box 21 khusus untuk THM. Jadi jumÂlahnya tinggal 3 lagi THM yang belum terpasang dan 18 yang sudah terpasang. Team IT DisÂpenda Kota Bogor sedang menÂgurus mereka, sehingga pemaÂsangan tapping box ini tidak merusak sistem tapi ini untuk menampilkan pajak ke kita,†tutupnya.
(Rizky Dewantara) intennadya