dispendaBOGOR TODAY – Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kota Bogor tengah sibuk melakukan investigasi terhadap pajak Tempat Hiburan Malam (THM) yang ada di Kota Bogor.

Sekretaris Dispenda Kota Bogor., An An Andri Hikmat mengatakan, dengan adanya sidak muspida sebulan lalu, berdampak pada kenaikan pajak THM yang cukup tinggi. Ia menjelaskan, terhitung penyetoran pada November bisa mencapai dua kali lipat hingga tiga kali lipat dari pe­nyetoran asalnya. “Ini kan berdampak bagus terhadap PAD untuk jumlahnya masih dalam perekapan,” ungkap­nya saat ditemui di kantornya, kemarin.

BACA JUGA :  Resep Membuat Tumis Tahu Kuning dan Tauge, Lauk Praktis dan Sederhana di Tanggal Tua

Mantan Kabag Umum Pemkot Bogor itu, kembali menjelaskan, turunnya atau me­lemahnya pajak THM terjadi, karena THM menjual minuman alkohol (minol) yang memang tidak ada pajaknya. Sehingga para penikmat THM yang ti­dak membeli minuman alkohol tidak terkena pajak. “Sampai sekarangkan belum ada per­danya tentang minol, jadi tidak masuk ke Dispenda. Mungkin minol masuknya ke bea dan cu­kai. Untuk pajak hanya makan dan minuman dan tiket masuk THM,” paparnya.

Putera Daerah Sukabumi itu juga menegaskan, pihaknya telah memasang tapping box di hampir seluruh THM di Kota Bogor. Untuk kendalanya ada di sistemnya, banyak THM yang tidak sama dalam proses transaksi. “Kebanyakan THM sudah ada datanya dan dikon­trol, dari 200 tapping box 21 khusus untuk THM. Jadi jum­lahnya tinggal 3 lagi THM yang belum terpasang dan 18 yang sudah terpasang. Team IT Dis­penda Kota Bogor sedang men­gurus mereka, sehingga pema­sangan tapping box ini tidak merusak sistem tapi ini untuk menampilkan pajak ke kita,” tutupnya.

BACA JUGA :  Es Buah Serut, Santapan Segar Pelepas Dahaga Mudah Dibuat

(Rizky Dewantara) intennadya

============================================================
============================================================
============================================================