Kabupaten Bogor masih menjadi magnet untuk dijadikan referensi oleh pemerintah daerah lain mengenai kinerja, kelembagaan dan penyelenggaraan pembagunan daerah. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor menjadi tempat peserta benchmarking diklat PIM IV angkatan XV Badan Diklat Daerah Provinsi Kalimantan Selatan.
Oleh : Iman R Hakim
[email protected]
Dinas Kesehatan (Dinkes) dan Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bogor menjadi locus peserta benchÂmarking dari pulau Borneo. Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Bogor, Dadang Irfan memaparkan formulasi yang terus dilakuÂkan Pemerintah kabupaten (Pemkab) Bogor, menuju kaÂbupaten maju dan sejahtera.
“Saat ini Pemkab Bogor meÂmiliki sekitar 20 ribu Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemkab Bogor, dimana 11 riÂbunya adalah tenaga pendiÂdikan,†papar Dadang Irfan usai memberikan sambutan dalam acara diklat PIM IV anÂgkatan XV dari Provinsi KalÂsel di Gedung Serbaguna I, Setda kabupaten Bogor, Kamis (18/8/2016).
Peserta benchmarking diklat lebih terperanga saat mendengar bahwa Pemkab Bogor memiliki 101 PuskesÂmas dan beberapa PuskesÂmas diantaranya tersedia ruÂang rawat iniap. “kami juga telah memiliki 4 Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) yang sudah berbentuk Badan LayÂanan Umum Daerah (BLUD). Kemudian kami juga sudah mempunyai perda kawasan tanpa rokok (KTR),
kemudian dibidang PendiÂdikan, lanjut Dadang, Pemkab Bogor juga memiliki Peraturan Daerah (Perda) Diniyah. Salah satu poin penting dalam Perda tersebut yakni, masyarakat Muslim Kabupaten Bogor waÂjib mempelajari Al Quran seÂbelum memasuki pendidikan Sekolah Dasar.
Momen tersebut juga menÂjadi sarana pertukaran pikiÂran, pengalaman, dan kajian yang komprehensif, untuk diÂjadikan referensi dan bahan pemikiran dalam mengemÂbangkan kebijakan otonomi daerah di Kabupaten Bogor.