TANGERANG SELATAN TODAY – Zidni Khairi Alfatir (10), anak korban kebakaran yang tewas di rumah kontrakan yang dihuni bersama Ayahnya merupakan anak disabilitas. Korban sebelumnya menjalani pemasungan selama tiga tahun dan dibawa ke rumah singgah milik Dinas Sosial Tangsel pada 14 Maret 2019 lalu.

Bocah itu dipasung selama 3 tahun oleh orang tuanya karena mengalami gangguan mental. Korban dianggap meresahkan warga lain di sekitar rumahnya, ketika dibiarkan bebas. Hingga akhirnya dirantai oleh orang tua.

BACA JUGA :  Halalbihalal ASN Kota Bogor, Bima Arya Titip Tetap Berjuang Untuk Kebaikan

Ruspiyanti (45), tetangga korban menyebutkan, kalau anak dan ayah korban belum lama mengontrak di RT 14/04 Kelurahan Setu, Tangerang Selatan.

Sepeninggalan Ibu korban 40 hari lalu, sang Ayah nampak tertutup dan hanya sibuk untuk bekerja. Sementara sang anak dirantai ketika ditinggal di dalam rumah.

“Yang saya tahu, korban memang aktif banget sampai orang tuanya juga kewalahan. Kalau pernah kita intip memang anak ini dirantai tangannya,” ucap Ruspiyanti.

BACA JUGA :  Ini Daftar 16 Atlet Indonesia di Olimpiade Paris 2024

Sementara pengurus kontrakan, Eri mengaku tiga kontrakan yang terbakar itu hanya satu yang dihuni oleh penyewa. Sementara dua kontrakan lainnya, tidak berpenghuni.

“Karena anak ini aktif, jadi tetangga sebelahnya pindah,” ucapnya.

============================================================
============================================================
============================================================