JAKARTA, TODAY — Target penerimaan pajak negara yang dipompa habis-habisan membuat Sigit Priadi Pramudito mengundurkan diri dari kursi Dirjen Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Menteri Keuangan Bambang P.S. Brodjonegoro menunjuk Ken Dwi Jugiasteadi sebagai pelaksana tugas (Plt) sementara. “SuÂdah dilantik Plt-nya, Pak Ken,†ujar Menkeu di kantornya, Selasa (1/12/2015) malam.
Sebelum dilantik, Ken Dwi Jugiasteadi adalah Kepala Kantor Wilayah Ditjen Pajak Jawa Timur II. Ken juga tercatat sebagai staf ahli di Direktorat Jenderal Pajak.
Menurut Bambang, Sigit telah melayangkan surat pengunduran dirinya pagi tadi. “Dia menÂgundurkan diri alasannya merasa tidak mampu mengejar target,†tuturnya. Data yang dihimpun, Sigit telah menyampaikan rencana pengunduran dirinya secara langsung kepada Menteri Keuangan Bambang P.S. Brodjonegoro kemarin malam. “Surat (pengunduran dirinya) disampaikan pagi tadi,†ujar sumber tersebut.
Masih dari sumber yang sama, ada beberapa alasan yang melatarbelakangi pengunduran diri Sigit. Alasan pertama, “Karena target (penerimaan pajak) tidak achieved,†sambungnya. “Kedua karena banyak blunder yang tidak sejalan denÂgan menteri dan Presiden,†tutur sumÂber tersebut.
Ketiga, lanjutnya, ada komplain dari parlemen yang merasa tersinggung dengan pernyataan Sigit soal Rancangan Undang-Undang Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) di media massa. “TeruÂtama soal pernyataannya yang menÂgatakan ‘Yang mau buru-buru kan DPR, bukan pemerintah’,†tuturnya.
Sumber tersebut menambahkan, sikap Sigit yang terlalu naif dan kurang bisa menjaga komunikasi politik juga menguatkan tekanan dari parlemen.
Sigit Priadi Pramudito langsung berpamitan dengan seluruh karyawan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) usai meÂlepaskan jabatan tertinggi di otoritas pajak tersebut.
Salam perpisahan itu disampaikan Sigit melalui surat elektronik (email) dan tersebar pula di lingkungan DJP dalam bentuk pesan singkat. “Teman-teman sekalian yang saya cintai, saya telah memutuskan untuk mengundurÂkan diri sebagai Dirjen Pajak. PengunÂduran ini semata-mata sebagai bentuk tanggung jawab saya yang tidak berhasil memimpin DJP dalam mencapai target penerimaan pajak yang dapat ditolelir (di atas 85 persen),†jelas Sigit dalam pesannya.
Berdasarkan perkiraan Sigit, target penerimaan pajak yang dipatok sebeÂsar Rp1.294 triliun tidak akan tercapai. “Perhitungan saya hanya akan mencaÂpai 80-82 persen di akhir tahun 2015,†tuturnya.
Tanpa bertatap muka, Sigit meÂnyampaikan rasa terima kasihnya keÂpada seluruh pegawai DJP yang telah memberikan dukungan dan bantuan selama dia menjabat sebagai Dirjen Pajak. “Saya mengucapkan terima kaÂsih atas dukungan dan bantuan teman-teman sekalian, mohon maaf bila ada hal-hal yang tidak berkenan selama ini. Semoga Dirjen Pajak yang akan datang akan membawa DJP semakin jaya, krediÂbel, akuntabel dan dapat dibanggakan,†ucap Sigit.
(Yuska Apitya Aji)