BABAKANMADANG TODAY – Kementerian Lingkungan Hidup menilai, Tempat Pengolahan Sampah 3 R (Reduse, Reuse dan Recycle) atau Sentul City Recycle Center (SCRC) yang digagas Perumahan Sentul City, layak menjadi percontohan nasional.

Menurut Dirjen Pengelolaan Sampah Limbah dan B3 Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Rossa Vivien Ratnawati mengatakan, pusat pengelolaan sampah di Sentul City ini merupakan yang pertama di Indonesia. Sebab hingga kini belum ada kawasan mandiri yang membuat teknologi pengelolaan sampah sendiri seperti ini.

BACA JUGA :  Bima Arya Takziah ke Keluarga Korban Longsor, Pastikan Penanganan Berjalan

“Tentu ini adalah kontribusi yang sangat baik ke pemerintah. Sesuai Perpres 97 tahun 2017, tentang penanganan dan pengurangan jumlah sampah pada 2025. Setiap kota/kabupaten harus menyusun kebijakan strategi daerah pengelolaan sampah, untuk pengurangan dan penanganan,” kata Vivien saat mengunjungi tempat SCRC di Kampung Sela Irih, Desa Sumur Batu, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor, Jumat (17/5/2019).

Sentul City sendiri diketahui merupakan kawasan yang menghasilkan hingga 14 truk sampah yang dibuang ke TPA Galuga setiap harinya. Namun, berkat pembangunan tersebut, kabarnya sampah yang dihasilkan biasanya, hanya akan tertumpuk di 1 truk saja.

BACA JUGA :  Dijamin Nikmat, Ini 5 Rekomendasi Makanan Buka Puasa di Bogor

“Ini inovasi yang sangat baik. Kalau tingkat kota memang sudah ada, seperti Surabaya tapi itu pun kapasitasnya hanya 10 ton tak sebesar di sini. Sedangkan ini kawasan, dan kapasitasnya besar. Cerita ini akan saya bawa,” tegasnya.

============================================================
============================================================
============================================================