BOGOR, TODAYÂ – Sebanyak tujuh kegiatan di Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bogor yang bersumber dari APBD Provinsi Jawa Barat 2015 sebesar Rp 2,43 miliar tidak terserap. Keseluruhannya didominasi pembanÂgunan ruang kelas SMPN dan SMKN.
Kasi Sarana dan Prasarana pada Disdik Kabupaten Bogor, AnÂwar Anggana menjelaskan, tidak terserapnya APBD Provinsi Jabar itu lantaran sebagian besar diantaraÂnya telah dikerjakan menggunakan APBD Kabupaten Bogor.
“Ya, karena bisa di bangun denÂgan APBD dan Dana Alokasi Khusus (DAK), jadi tidak diserap. Kan tidak boleh ada duplikasi. Akhirnya, banÂtuan itu dikembalikan ke kas daerah provinsi,†kata Anwar kepada Bogor Today, Kamis (21/1/2016).
Alasan lain tidak terserapnya Bantuan Provinsi ini tidak tersediÂanya lahan yang dibutuhkan untuk menambah ruang kelas baru. SepÂerti yang terjadi pada pembanguÂnan ruang kelas baru SMKN BoÂjonggede sebesar Rp 540 juta.
“Karena memang tidak ada laÂhannya. Jadi anggaran dari provinsi ini memang sama sekali tidak terserÂap. Kami dikasih segitu, ya dikembaÂlikannya segitu juga,†lanjut Anwar.
Data yang dihimpun Bogor ToÂday, selain SMKN Bojonggede, ada juga pembangunan ruang kelas baru SMKN 1 Puncak Cisarua sebeÂsar Rp 540 juta, kemudian SMPN 2 Parung, SMPN 2 Leuwisadeng, SMPN 3 Cileungsi dan pembanguÂnan ruang kelas baru SMPN 4 CibÂinong masing-masing Rp 270 juta.
Sementara itu, Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Bogor, Wawan Haikal Kurdi mengungkapkan, tidak menyerap APBD Provinsi ini meruÂpakan langkah tepat. Menurutnya, jika terlalu banyak risiko, lebih baik, bantuan-bantuan diluar APBD KaÂbupaten Bogor, tidak perlu diserap.
“Nah, kan ini memang sudah ada sebelumnya, jadi wajar saja tidak diserap. Kalau bisa dikerjakan dengan uang sendiri, lebih baik menggunaÂkan uang sendiri. Toh, ini tidak akan berpengaruh ke banprov di tahun mendatang,†tegas politisi Golkar itu.
Ia pun mengkritisi belanja modÂal pada dinas pimpinan Dace SupriÂyadi hanya terserap 86,26 persen.
Dari anggaran belanja modal Rp 359,4 miliar, menimbulkan SiLPA Rp 49,373 miliar. Hal itu disebabkan antara lain oleh kegiatan yang tidak dapat dilaksanakan sebesar Rp 13,395 miliar.
Menurutnya, ini terjadi lantaÂran terlambatnya proses perencaÂnaan pembangunan yang berakibat pada lambatnya proses lelang yang barus dilakukan di semester dua taÂhun anggaran.
“Ya untuk tidak terjadi lagi, harus matang perencanaan di awal tahun. Jangan di pertengahn tahun. Karena proses pengerjaannya nanti mepet dan tidak selesai,†tukas Wawan.
(Rishad Noviansyah)