CIBINONG TODAY – Dinas pendidikan Kabupaten Bogor kembali memperpanjang masa belajar di rumah hingga 24 April 2020. Hal itu dilakukan karena status tanggap darurat virus corona di Kabupaten Bogor belum berakhir, bahkan enam Kecamatan di Bumi Tegar Beriman masuk dalam kategori zona merah.

BACA JUGA :  10 Manfaat Sawi Putih Untuk Kesehatan Tubuh

“Iya, untuk Kabupaten Bogor diperpanjang sampai tanggal 24 April 2020 berdasarkan edaran Nomor : 421/455-DISDIK Tentang Pelaksanaan Kebijakan Pendidikan Dalam Masa Darurat Penyeberan Covid-19,” kata Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor, Entis Sutisna, Senin (6/4/2020).

Selain itu, dalam surat edaran tersebut juga disampaikan perihal Ujian Nasional (UN) jenjang SMP tahun pelajaran 2020 dibatalkan. Sedangkan proses penyetaraan bagi lulusan program Paket A, Paket B dan Paket C, akan ditentukan kemudian oleh Kemendikbud RI.

============================================================
============================================================
============================================================