BOGOR TODAY – Tahun ajaran baru merupakan semangat baru bagi dunia pendidikan. Namun, di tahun ajaran baru tahun ini tidak bisa dirasakan oleh pelajar untuk mengikuti kegiatan belajar mengajar (KBM) secara tatap muka di sekolah. Hal itu, lantaran kondisi penyebaran covid di Kota Bogor masih cukup tinggi sehingga belum memasuki zona hijau. Padahal, tahun ajaran baru 2020-2021 mulai resmi diberlakukan pada 13 Juli 2020 oleh Pemerintah Pusat melalui Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). Namun karena masih berada di zona kuning, Dinas Pendidikan terpaksa menerapkan KBM secara daring dan luring untuk sekokah-sekolah di Kota Bogor. “Kota Bogor ini belum memasuki wilayah zona hijau. Maka, pembelajaran harus dilakukan dengan metode pembelajaran jarak jauh (daring),” kata Kepala Disdik (Disdik) Kota Bogor, Fahrudin. Menurutnya, pembelajaran jarak jauh tentunya tidak mengutamakan pada pencapaian target secara keseluruhan yang ditetapkan dalam kurikulum, namun lebih mengutamakan pada pendidikan keterampilan hidup atau life skill pada pembentukan karakter, tanggung jawab, penambahan pengetahuan, pembentukan akhlak yang baik melalui pembiasaan baik yang dilakukan di rumah.
BACA JUGA :  Kecelakaan 2 Remaja Boncengan Motor di Polman Sulbar Tewas usai Tabrakan dengan Truk
============================================================
============================================================
============================================================