BOGOR TODAY – Jelang Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2016-2017, Dinas PendiÂdikan (Disdik) Kota Bogor meÂnyiapkan kuota 20 persen bagi siswa kurang mampu yang ada di Kota Bogor. Kuota tersebut tersedia di SMP dan SMA NegÂeri di Kota Bogor. Tujuannya gar siswa tidak mampu tetap bisa melanjutkan sekolah ke jenjang yang lebih tinggi.
Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Bogor, Fahrudin menÂgatakan, kuota 20 persen yang ada di SMP dan SMA Negeri Kota Bogor diperuntukan khuÂsus bagi siswa tidak mampu dan anak yatim piatu. Pihaknya juga telah memberikan arahan kepada seluruh kepala sekolah untuk tetap memberikan perÂhatian khusus mengantarkan siswanya melanjutkan pendiÂdikan.
“Semua bisaya gratis cukup dengan menyerahkan Kartu Indonesia Pintar (KIP) atau Program Indonesia Pintar (PIP) atau jika tidak punya pakai SuÂrat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari RT/RW,†kata FahÂrudin, Senin (9/5/2016).
Fahrudin menambahkan, diterima atau tidaknya siswa tersebut masuk dalam jalur siswa tidak mampu, akan diliÂhat dari hasil survey ke setiap rumah. Pengumuman adanya kuota 20 persen ini diikuti juga dengan jalur prestasi yang kuoÂtanya 10 persen ke setiap siswa.
Hal itu agar ada pengawasan dari masyarakat pada program ini. Selain pengawasan ketat yang juga dilakukan Disdik Kota Bogor dalam semua prosesnya. “Kami bilang kepada siswa jika ada penyelewengan langsung laporkan saja. Wartawan juga bisa ikut memantau,†jelasnya.
Selain itu, program jalur siswa tidak mampu sudah diÂlakukan sejak tahun kemarin yang sebelumnya hanya 10 persen. Kenaikan tahun ini diÂharapkan mampu meminimaliÂsir siswa tidak mampu putus sekolah.
Progam tersebut juga menÂgacu kepada undang-undang yang menjelaskan bahwa fakir miskin dan anak yatim piatu dilindungi negara, serta beberÂapa program dari pemerintah pusat yang menyasar meratÂanya pendidikan. “Kita sebagai Pemerintah Daerah juga harus ikut mensukseskan, khususnya dalam hal pemerataan pendidiÂkan,†pungkasnya.
(Abdul KaÂdir Basalamah)