Untitled-5BOGOR TODAY – Usai Leba­ran, urbanisasi atau perpin­dahan penduduk dari desa ke kota kerap terjadi. Tidak hanya di Kota Jakarta, pen­datang baru juga diprediksi pindah masuk ke Kota Bogor. Mengantisipasi hal ini, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bogor akan mengadakan pendataan warga pendatang baru pada Agustus mendatang yang dinamai ‘Operasi Sisir Admin­istrasi Kependudukan’.

Kepala Disdukcapil Kota Bogor, Dody Achdyiat men­gatakan, operasi sisir akan dilaksanakan di 15 titik lo­kasi berbeda yang tersebar di enam kecamatan se-Kota Bogor pada awal Agustus mendatang dengan melibat­kan perangkat pemerintah wilayah kecamatan dan kelu­rahan.

BACA JUGA :  Peringati Hari Kartini, Pemkab Bogor Hadirkan Layanan KB Serentak di 40 Kecamatan se-Kabupaten Bogor

“Aparat kecamatan dan kelurahan diminta masukan terkait 15 titik lokasi yang menjadi sasaran pendataan warga pendatang baru. Kri­teria lokasi banyak terdapat kontrakan dan kos-kosan. Se­lain itu, wilayah masuk dalam zona jasa dan perdagangan,” kata Dody, Senin (18/7/2016).

Ia juga menambahkan, Petugas akan mendata war­ga pendatang pembawa su­rat pindah dan tanpa surat pindah atau penduduk non permanen. Bagi warga pen­datang pembawa surat pin­dah bisa langsung masuk dalam sistem di Disdukcapil. Sedangkan penduduk non permanen, sesuai dengan Permendagri 14/2015 setelah dilakukan pendataan diberi­kan surat keterangan domis­ili.

BACA JUGA :  Terlalu Banyak Konsumi Teh Lemon Ternyata Miliki Efek Samping, Simak Ini

“Surat keterangan ini men­jadi salah satu syarat ketika mereka bekerja di Kota Bo­gor, selain Kartu Tanda Pen­duduk (KTP) domisili asal. Hal ini dilakukan sebagai upaya pengendalian pengen­dalian penduduk di Kota Bo­gor,” ujar Dody.

============================================================
============================================================
============================================================