BOGOR TODAY- Sebanyak 195.239 anak berusia 0 sampai 18 tahun yang ada di kota Bogor tercatat belum memiliki
akta kelahiran dari total 292.003 anak (0-18 tahun). Kondisi ini membuat Dinas Pendudukan
dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bogor atas dasar target Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dengan menggelar sosialisasi percepatan kepemilikan Hak Anak atas Akta Kelahiran di Kota Bogor di Hotel Pajajaran Suite, jalan Pajajaran, Kota Bogor, Rabu (15/03/17).

BACA JUGA :  Gulai Nangka Muda Bumbu Kuning, Menu Makan Lezat dengan Aroma Menggugah Selera

Kepala Disdukcapil Kota Bogor Dodi Ahdiat mengatakan, target prioritas dari sosialisasi percepatan ini yakni anak berusia 0-18 tahun. Berdasarkan data yang dimiliki Disdukcapil masih ada sekitar 75 persen anak yang belum mempunyai akta kelahiran karena adanya  beberapa faktor. Salah satunya, masih kurang pemahaman masyarakat akan pentingnya akta
kelahiran bagi anak.

BACA JUGA :  Polisi Ungkap Angka Kecelakaan Tahun Ini Menurun 18 Persen

“Mereka baru akan bikin saat butuh saja dengan kondisi waktu yang sudah terdesak, misalnya untuk pendaftaran sekolah, membuat BPJS Kesehatan, dan paspor,” ujarnya.

============================================================
============================================================
============================================================