BANDUNG TODAY – Dinas Perhubungan (Dishub) Jabar secara berkala memasang roller barrier atau pembatas jalan berteknologi silinder putar di sejumlah titik rawan kecelakaan. Total ada tujuh titik yang sudah terpasang.

Kepala Dishub Jabar Hery Antasari mengatakan pemasangan roller barrier sudah berlangsung sejak tahun 2018 hingga saat ini. Hal ini dilakukan seiringnya banyaknya insiden kecelakaan yang menelan banyak korban jiwa.

“Kita sudah mulai berlakukan sejak tahun lalu terutama di titik-titik rawan kecelakaan. Tentunya ini sebagai langkah meminimalisir kecelakaan dan korban jiwa,” kata Hery, Sabtu (16/11/2019).

BACA JUGA :  Lokasi SIM Keliling Kota Bogor, Jumat 19 April 2024

Ia menuturkan pemasangan yang sudah dilakukan oleh pihaknya di antaranya di tikungan ‘S’ Jalan Raya Cikidang-Pelabuhan Ratu, Kabupaten Sukabumi. Panjang pembatas jalan berwarna kuning itu sepanjang 60 meter.

Lebih lanjut dia menjelaskan lokasi selanjutnya yakni di Jalan Raya Cijambe-Jalan Cagak, Kabupaten Subang sepanjang 20 meter. Lalu Jalan Raya Leuweung Tiis, Leles, Kabupaten Garut sepanjang 20 meter.

BACA JUGA :  Wajib Cobain Ini! Resep Nasi Goreng Cumi ala Thai yang Gurih dan Sedap Bikin Nagih

“Tiga lokasi ini kita sudah pasang sejak tahun 2018,” ucap dia.

Memasuki tahun 2019, pemasangan dilanjutkan di ruas Jalan Simpang Loji-Puncak Darma, Kabupaten Sukabumi sepanjang 40 meter. Kemudian, pemasangan juga dilakukan di Jalan Tangkuban Parahu, Kabupaten Bandung Barat, KM 28 dengan panjang 80 meter.

============================================================
============================================================
============================================================