BOGOR TODAY – Pemerintah Kota Bogor melalui Dinas Perhubungan sudah mulai melakukan pembatasan secara minimal terhadap kendaraan dari luar dan yang masuk ke Kota Bogor. Pembatasan tersebut dengan cara cek poin di setiap jalan jalan yang ada di Kota Bogor.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Bogor, Eko Prabowo mengatakan, sebagai bagian tim dari gugus tugas penanganan Covid-19 Kota Bogor maka Dishub memiliki tugas, yaitu melakukan cek poin terhadap pengendara, di antaranya sopir angkot, angkutan barang, kendaraan pribadi berikut penumpangnya.

BACA JUGA :  Tragis, Istri di Medan Tewas Tertabrak Kereta, Diduga Sedang Melamun usai Bertengkar dengan Suami

“Minggu ini kita ada pemeriksaan cek point 5 titik dalam Kota Bogor. Minggu depan kita mulai 9 titik di luar Kota Bogor, khususnya perbatasan dengan kabupaten. Kita libatkan juga Dinas Kesehatan untuk sama-sama melakukan pengecekan dan penyemprotan disinfektan,” kata Eko disela cek poin di Jalan Pahlawan, Selasa (7/4/2020).

BACA JUGA :  Sinergi Jaga Ketahanan Pangan, Sekda Kabupaten Bogor Hadiri Rakor Bersama Sekda Se-Jawa Barat 

Eko menambahkan, cek poin ini merupakan salah satu langkah dishub didalam mensosialisasikan tentang bahayanya virus corona. Selain itu, untuk membatasi pergerekan orang atau pun kendaraan yang masuk ke Kota Bogor. “Jadi, kita sosialisasikan ini tentang bagaimana pencegahannya dan ini akan kita lakukan beberapa minggu kedepan,” ujarnya.

============================================================
============================================================
============================================================