BOGOR TODAY – Penutupan TemÂpat Hiburan Malam (THM) di Kota Bogor baru dilakukan pada H-3 buÂlan ramadhan, waktu penutupan kali ini berbeda dengan tahun sebeÂlumnya yang penutupan dilakukan H-7 bulan ramadhan. Hal itu dikÂarenakan adanya pembicaraan dan kesepakatan dari Kesbangpol Kota Bogor dengan para pemilik THM.
Sekretaris Komisi A DPRD Kota Bogor, Rusmiati Ningsih, menÂgatakan, harusnya memang THM itu segera berikan surat edaran agar THM di Kota Bogor mentaati aturan seperti biasa. “Peraturan kan, untuk sementara waktu tutup, idealnya H-7 dan H+7. Harus segara bergerak Pemkot ini dan harus mengembaÂlikan tradisi sebelum-sebelumnya,†ungkapnya.
Lebih lanjut Rusmiati memperÂtanyakan, kalau sekarang mengapa malah jadi lebih diberikan keleluaÂsaan, oleh karena itu harus dievaluÂasi kembali. “Jangan sampai tidak ada surat edaran atau imbauan keÂpada THM dan penutupan THM terÂlambat. Selain itu sanksi admitirasi harus dijatuhkan kepada yang membandel,†tambahnya.
Dilain sisi, Pimpinan Ponpes Raudotunnur / Al-Amin Center, Habib Novel Kamal Al-Idrus menÂgatakan, penutupan THM di Kota Bogor sangat perlu, dikarenakan menjaga kekhusuan dan menjaga ketertiban ibdahan puasa. “KewaÂjiban pemerintah Kota Bogor untuk mengimbau dan menutupnya, itu dilakukan untuk meminimalkan aksi ormas-ormas yang mengatasÂnamakan islam berbuat anarkis. Restauran juga harus di tutup pada siang hari,†tegasnya.
Sementara itu Sekda Kota BoÂgor, Ade Sarip Hidayat mengungÂkapkan, penututupan THM di Kota Bogor dilakukan pada H-3 sampai H+3, sudah dimusyawarahkan oleh Kesbangpol dengan para pemilik dan pelaku usaha THM Kota Bogor. “Ini jangan jadi perdebatan, kita hargai kesucian bulan ramadhan. Kita jaga stabilitas kota yang sudah aman dan nyaman. Hasil perteÂmuan yang membuat kali ini dibuat seperti itu, berbeda dengan tahun sebelumnya,†jelasnya.
Ade menekankan, untuk sanksi THM yang membandel ada. Pemkot Bogor akan evaluasi dan sanksi akan dilakukan untuk efek jera. PenutuÂpan ini sudah rutin di lakukan seÂtiap tahun dan pengusaha koperatif. “Surat imbauan penutupan THM ini akan disebarkan dan saya sudah menandatangani hal tersebut,†tunÂtasnya.
(Rizky Dewantara)