Muspida Kota Bogor menyepakati bahwa seluruh tempat hiburan malam (THM) wajib tutup H-3 ramadan.
Oleh : Abdul Kadir Basalamah
[email protected]
Wakil Walikota Bogor, Usmar Hariman, menÂegaskan, seluruh tempat hiburan malam (THM) wajib tutup H-3 ramadan. “Dan diperbolehkan buka kemÂbali H+3 lebaran,†tandasnya.
Politikus Partai Demokrat itu juga menegaskan, pihaknya tidak main-main menindak tegas tempat hiburan malam yang membandel. “Kita akan terbitkan larangan. Jika edaÂran tidak diindahkan, ya pastinya kita tegur,†kata dia.
Usmar meminta seluruh elemen masyarakat di Kota Bogor untuk menjaga kekonÂdusifitas wilayah. “Semua haÂrus ikut menjaga keamanan dan kenyamanan selama buÂlan puasa. Kami mohon semua menjaga toleransi,†kata dia.
Sementara itu, Kepolisian Resor (Polres) Bogor Kota juga berkomitmen akan memantau tempat hiburan malam (THM) di Kota Bogor selama bulan suci ramadan. Hal tersebut dilakukan untuk memastikan agar THM di Kota Bogor tidak beroperasi selama sebulan penuh di bulan Ramadhan.
Kepala Bagian Operasi Polres Bogor Kota, Kompol Prasetyo mengatakan kepada petugas Kepolisian akan berÂpatroli setiap malam dan ruÂtin menggelar operasi untuk memantau THM di Kota Bogor.