HL.....foto-NETMuspida Kota Bogor menyepakati bahwa seluruh tempat hiburan malam (THM) wajib tutup H-3 ramadan.

Oleh : Abdul Kadir Basalamah
[email protected]

Wakil Walikota Bogor, Usmar Hariman, men­egaskan, seluruh tempat hiburan malam (THM) wajib tutup H-3 ramadan. “Dan diperbolehkan buka kem­bali H+3 lebaran,” tandasnya.

Politikus Partai Demokrat itu juga menegaskan, pihaknya tidak main-main menindak tegas tempat hiburan malam yang membandel. “Kita akan terbitkan larangan. Jika eda­ran tidak diindahkan, ya pastinya kita tegur,” kata dia.

BACA JUGA :  Halalbihalal ASN Kota Bogor, Bima Arya Titip Tetap Berjuang Untuk Kebaikan

Usmar meminta seluruh elemen masyarakat di Kota Bogor untuk menjaga kekon­dusifitas wilayah. “Semua ha­rus ikut menjaga keamanan dan kenyamanan selama bu­lan puasa. Kami mohon semua menjaga toleransi,” kata dia.

Sementara itu, Kepolisian Resor (Polres) Bogor Kota juga berkomitmen akan memantau tempat hiburan malam (THM) di Kota Bogor selama bulan suci ramadan. Hal tersebut dilakukan untuk memastikan agar THM di Kota Bogor tidak beroperasi selama sebulan penuh di bulan Ramadhan.

BACA JUGA :  Pembangunan Akses Tol BORR dari On Ramp Kedunghalang Masuk Tahap Akhir

Kepala Bagian Operasi Polres Bogor Kota, Kompol Prasetyo mengatakan kepada petugas Kepolisian akan ber­patroli setiap malam dan ru­tin menggelar operasi untuk memantau THM di Kota Bogor.

============================================================
============================================================
============================================================