CIBINONG TODAY – Tahun depan, upah tenaga buruh di Kabupaten Bogor akan mengalami kenaikan. Kenaikan Upah Minimum Kabupaten (UMK) itu, saat ini tengah dikaji oleh Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrai (Disnaker).

BACA JUGA :  Ravindra Airlangga : Saya Siap Jadi Ketua Tim Pemenangan Jaro Ade Sampai Jadi Bupati Bogor

Kepala Bidang Hubungan Industrial dan Syarat Kerja Disnakertrans Kabupaten Bogor, Budi Mulyawan mengatakan, UMK tahun 2020 masih akan dibahas dalam waktu dekat bersama unsur-unsur terkait.

“Kita kerja sama dengan IPB untuk melakukan kajian. Mulai persentase dan apa saja yang harus dihitung. Setelah itu, kita bahas dengan dewan pengupahan dalam waktu dekat,” kata Budi.

============================================================
============================================================
============================================================