DSC_0220BOGOR TODAY – Untuk menekan angka ketelatan pem­bayaran pajak bagi kendaraan bermotor, Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kota Bogor menggelar razia di Jalan Pemu­da, Kota Bogor. Pengendara yang terjaring dalam razia tersebut, bisa membayar pajak langsung di tempat.

Kadispenda Kota Bogor, Daud Nero Darenoh men­gatakan, razia tersebut meru­pakan kegiatan rutin yang dilakukan Dispenda. Daud menambahkan, proses pem­bayaran pajak telah dipermu­dah bagi para pengendara yang terjaring razia dibanding pem­bayaran pajak di kantor Satuan Administrasi Menunggal Satu Atap (Samsat).

BACA JUGA :  Wajib Coba! Menu Makan Siang dengan Semur Daging Istimewa yang Lezat dan Nikmat

“Ya kami berikan kemu­dahan, tidak perlu memakai persyaratan KTP asli pun kami proses,” terangnya, kemarin.

Daud menegaskan, bagi warga yang pajak kendaraan­nya mati dan terjaring razia maka akan diberikan surat per­janjian dalam lampiran, untuk diperlihatkan saat akan mengu­rus pajak.

BACA JUGA :  Jadwal Pertandingan Thomas Cup dan Uber Cup 2024, Berikut Pembagian Grup

“Ya nanti pada saat akan membayar pajak, cukup menunjukan lampiran tersebut ke petugas, dan akan langsung diproses tanpa harus daftar atau antre lagi,” pungkasnya.

Berdasarkan data Dispenda Kota Bogor hingga Bulan Juli 2015, ada 140.585 kendaraan yang belum membayar pajar, dari total keseluruhan 395.588 kendaraan di Bogor.

(Yuska Apitya Aji)

============================================================
============================================================
============================================================