BOGOR, TODAY – Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kota Bogor pas­tikan raih capaian target PAD 2015 disemua sektor. Dispenda Kota Bogor mengaku hanya sektor Bea Perole­han Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), yang tidak mencapai target.

Berdasarkan informasi yang di­himpun BOGOR TODAY, Pendapatan Anggaran Daerah (PAD) Kota Bogor, di 2015 mencapai Rp 617 miliar, dan sampai November 2015 hampir dis­emua sektor sudah menginjak diang­ka 90 persen.

Sekretaris Dispenda Kota Bogor An’An Andri Hikmat mengatakan, untuk pencapaian PAD hingga No­vember 2015, pihaknya memiliki rincian data seperti, pajak hotel su­dah mencapai 94,7 persen, pajak restoran 93,21 persen, pajak hiburan 93,16 persen, pajak reklame hampir capai target angkanya 98,40 persen atau Rp 11,8 miliar, dan pajak Pen­erangan Jalan (PPJ) 94,09 persen.

BACA JUGA :  Lokasi SIM Keliling Kota Bogor, Sabtu 20 April 2024

“Ada satu yang melebihi target dan satu yang tidak mencapai target, seperti pajak parkir mecapai 100,62 persen atau Rp 8,35 miliar dan yang kami pesimis di BPHTB ini disebab­kan nilai tukar rupiah yang lemah terhadap dolar, jadi bisnis properti sedang tidak stabil,” kata dia.

Menurut An An, untuk BPHTB banyak yang enggan jual beli rumah, dan memang diperumahan saja sepi peminat karena mereka yang mem­beli rumah di Kota Bogo rata-rata hanya untuk investasi. Ia menegas­kan, target dari pajak akan tercapai karena bulan ini belum ditarik pem­bayaran pajak.

“Minimal mencapai target, lebih senang lagi apabila seperti tahun ke­maren yang lebih sekitar 5 persen, sementara sekarang dollar pluktuatif atau kurs dollar naik kami mencari cara membayar pajak dan potensi lain. Tahun 2016 target PAD Rp 680 miliar, sehinggi untuk PAD tergan­tung keamanan, stabilasi politik, dan yang terakhir kurs,” bebernya.

BACA JUGA :  Jaga Kadar Gula Darah dengan 5 Kebiasaan Pagi yang Penting Ini

An’An juga menjelaskan, untuk membantu penyetoran pajak dan kepatuhan, pada 14 Desember 2105, pihaknya akan mengadakan gebyar pajak. Ini untuk evaluasi kegiatan perpajakan, nantinya ada penghar­gaan bagi warga wajib pajak, yang patuh dan benar membayar pjak. “Kita akan menjemput bola dengan mobil keliling. Dari jadwal seminggu dua kali menjadi seminggu empat kali. Ada juga penagihan aktif bagi WP yang menunggak,” bebernya.

(Rizky Dewantara)

============================================================
============================================================
============================================================