Untitled-4

BOGOR, TODAY – Ada dugaan pengaturan lelang sebagai pemenang tender semakin mengerucut. Pasalnya, Kantor Pelayanan Pengadaan Barang dan Jasa (KLPBJ) Kabupaten Bo­gor sudah buka-bukaan terkait siapa pemenang tender dalam lelang pembangunan tahap III Stadion Pakansari, Cibinong dengan anggaran Rp198 miliar.

Dinas yang menjadi peng­guna angaran dalam hal ini Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) seolah menutup diri terkait adanya kejanggalan ini. Hal ini terlihat ketika kesulitan untuk mengkonfitmasi kepada Kepala Dispora, Yusuf Sadeli dimintai keterangan mengenai proyek tersebut.

Sekretaris Daerah, Adang Suptandar pun mendesak agar Sadeli menggelar ekspose men­genai pemenang lelang senilai Rp 196 miliar itu.

“Kalau memang tidak ke­curangan Dispora seharusnya jangan lari dan memberi klari­fikasi. Saya akan sampaikan kepada kepala Dispora selaku pengguna anggaran,” ujar Ad­ang, Selasa (2/6/2015).

Adang juga mengancam jika dalam pelaksaan lelang dite­mukan adanya pelanggaran, ia tak segan untuk memberi sanksi tegas.

“Ketentuan lelang itu su­dah diatur dalam Peraturan Presiden. Sangat diharamkan melakukan lelang diluar prose­dur. Kalau terbukti, tentu akan kami tindak,” lanjutnya.

BACA JUGA :  Bima Arya Cerita Kisah Perjalanan 10 Tahun Menata Kota Bogor

Sementara itu, Direktur Center for Budget Analysis, Uchok Sky Khadafi men­gatakan sikap ‘kabur-kaburan’ Dispora mengindikasikan jika ada kejanggalan yang terjadi dalam lelang tersebut sehingga enggan untuk ditemui alih-alih dimintai keterangan.

“Kalau memang tidak ada pelanggaran dalam proses le­lang, kenapa Dispora harus main kucing-kucingan dengan publik. Sikap seperti itu justru memperlihatkan jika ada yang salah dengan Dispora,” ujar Uchok.

Karena itu, ia mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Cibi­nong untuk melakukan pe­manggilan kepada Dispora dan panitia lelang. “Server Lembaga Pengadaan Sistem Elektronik (LPSE) juga harus diaudit karena saya menduga ada titipan dalam lelang ini,” tambahnya.

Sebelumnya, Polres Bogor bagian Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) menyatakan telah siap menelusuri adanya indikasi dalam proyek yang menelan ang­garan sebanyak Rp 1 triliun ini.

“Kami masih tunggu lapo­ran masuk dulu, kalau sudah ada kami siap melakukan in­vestigasi,” ujar Kasatreskrim Polres Bogor, AKP Aulia Djabar.

BACA JUGA :  2030 Tak Ada Pembangunan TPA Baru di Kota Bogor, Kok Bisa

Wakil Ketua Dewan Per­wakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bogor, Iwan Se­tiawan mendorong sejumlah pihak terkait untuk melakukan tindakan terhadap kasus ini.

“Jangan sampai kasus ini menjadi isu yang terus melebar dan tidak ada yang menindak. Tidak mungkin ada akibat jika tidak ada sebabnya. Jadi harus segera dilakukan klarifikasi. Opini publik bisa terus melebar nantinya,” ujar politisi Partai Gerindra itu.

Sebelumnya KLPBJ memenangkan PT Prambanan Dwipaka dalam lelang pemban­gunan tahp III Stadion Pakan­sari dan menyisihkan sejumlah perusahaan plat merah seperti PT Wijaya Karya (WiKA), PT Waskita dan PT Nindya Karya.

Meski PT Nindya Karya dan PT WiKA menggunakan hak sanggah yang diberika kelom­pok kerja (Pokja) bentukan KLPBJ, namun sanggah mer­eka ditolak oleh Pokja karena dokumen sanggah mereka masih sama dengan saat mer­eka gugur dalam lelang dan PT Prambanan Dwipaka tetap maju sebagai pemenang.

(Rishad Noviansyah)

============================================================
============================================================
============================================================