BOGOR TODAY – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor jadi salah satu dari empat Kota/Kabupaten Bogor di Provinsi Jawa Barat, yang meraih penghargaan Opini Wajar Tanpa  Pengecualian (WTP). Dari Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)-RI, hal itu diperoleh atas laporan keuangan Pemerintah Daerah Tahun 2019, Senin (29/6/2020). Empat Kabupaten/Kota di Provinsi Jawa Barat yang meraih penghargaan Opini Wajar Tanpa Pengecualian dari laporan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)-RI. Yakni, Kabupaten Sukabumi, Kota Sukabumi, Kota Cimahi dan Kabupaten Bogor.   Bupati Bogor, Ade Yasin mengatakan, bagi Kabupaten Bogor raihan WTP kali ini merupakan raihan WTP kelima. Ini menjadi prestasi istimewa bagi Ade Yasin selaku Bupati Bogor. ” predikat WTP pertama yang diraih dimasa kepemimpinan saya secara penuh. Kami ucapkan terimakasih yang sebesar-besarnya kepada tim pemeriksa dari BPK-RI atas segala rekomendasi dan masukannya. Selama masa pemeriksaan yang tentunya akan sangat berguna bagi peningkatan kualitas laporan keuangan di tahun yang akan datang”,ungkap Bupati Bogor Ade Yasin Tambah Ade,  proses pemeriksaan keuangan daerah mulai dari pemeriksaan pendahuluan pada 4 Februari 2020, dilanjutkan penyerahan laporan keuangan Pemerintah Daerah kepada Badan Pemeriksa Keuangan untuk dilakukan audit pada 20 Maret 2020. Serta pemeriksaan terperinci pada 12 Juni 2020. Proses ini dilaksanakan sesuai Amanat Undang-undang nomor 17 tahun 2003 tentang keuangan negara, dan UU Nomor 23 tahun 2014. “Pemeriksaan tahun ini berbeda dengan tahun sebelumnya karena kondisi Pandemi Covid-19. Sehingga pelaksanaannya dilakukan secara on the spot melalui sistem online. Baik melalui desk dengan menggunakan aplikasi zoom meeting maupun data yang dikirim melalui email dan whatsapp,” tegas Ade. Menurut Ade Yasin, sesuai visi Kabupaten Bogor dalam RPJMD tahun 2018-2023 adalah terwujudnya Kabupaten Bogor Termaju, Nyaman dan Berkeadaban. Dengan misi mewujudkan Masyarakat yang berkualitas, perekonomian daerah yang berdaya saing dan berkelanjutan. Mewujudkan tata kelola pemerintahan daerah yang baik, pembangunan daerah yang merata, berkeadilan dan berkelanjutan, serta mewujudkan kesalehan sosial.
BACA JUGA :  Sajian Praktis untuk Keluarga, Bakmi Goreng Korea yang Lezat dan Gurih Bikin Nagih
============================================================
============================================================
============================================================