JAKARTA TODAY – Tim kuasa hukum menyiapkan upaya hukum bagi Abdul Basith, tersangka perancang kerusuhan demo. Tim kuasa hukum berencana mengajukan penangguhan penahanan bagi dosen Institut Pertanian Bogor (IPB) itu.

“Penangguhan penahanan upaya yang bisa kita lakukan. Keluarga ada keinginan penangguhan penahanan, mungkin satu dua-hari mau ajukan surat ke pihak kepolisian,” ujar salah satu kuasa hukum Abdul Basith, Gufroni, Rabu (2/10/2019).

BACA JUGA :  Resep Membuat Sambal Ikan Sepat Cabe Hijau yang Mantul

Usia Abdul Basith yang sudah 60 tahun lebih menjadi salah satu alasan pihaknya meminta penangguhan penahanan itu. Selain itu, Abdul Basith juga dinilai bersikap kooperatif.

“Beliau secara usia di atas 60 tahun jadi pengaruh ke fisik, kedua beliau masih berstatus staf pengajar di IPB jadi masih dibutuhkan kira-kira. Intinya kita kooperatif,” jelas Gufroni.

============================================================
============================================================
============================================================