CIBINONG TODAY – Penentuan lahan untuk pembangunan hunian tetap (huntap) bagi warga terdampak bencana di wilayah Barat Kabupaten Bogor, saat ini tengah dilakukan. Kepastian lahan itu pun ternyata sudah ditunggu Kementerian Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) untuk segera digunakan.

BACA JUGA :  8 Kebiasaan Pagi yang Sederhana Bantu Bikin Bahagia dan Produktif Setiap Hari, Jangan Lupa Diterapkan

Direktur Rumah Khusus Ditjen Penyediaan Perumahan Kementerian PUPR Christ Robert Panusunan Marbun mengatakan, pihaknya sudah merencanakan konsep pembangunan huntap yang nantinya akan ditempati oleh warga terdampak bencana.

Kata dia, hunian itu nantinya akan dibangun berukuran 3×6 (tipe) atau sekitar 90 meter persegi. Namun, Chrisy mengatakan, pembangunan baru bisa dilakukan jika kepastian lahan dan jumlah total rumah yang dibutuhkan sudah ditentukan.

BACA JUGA :  Kecelakaan Maut, Pelajar SMA di Brebes Tewas usai Terlindas Dump Truk

“Intinya tergantung dari proposal, tunggu usulan makanya kita kerja setelah usulannya selesai,” kata Christ.

============================================================
============================================================
============================================================