Jakarta Today – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mulai menggagas gerakan Jakarta Ramah Bersepeda. Untuk itu akan dibangun 63 kilometer jalur sepeda dalam tiga fase.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyampaikan, pembangunan jalur sepeda fase pertama sepanjang 25 kilometer diutamakan di jalur yang terkena kebijakan ganjil genap.

“Di jalur yang ganjil genap kita siapkan jalur sepeda dan juga ada pembatasnya sehingga pesepeda terlindungi,”kata Anies di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Jumat (20/9/2019).

Pada Jumat pagi, Anies dan sejumlah pejabat Pemprov DKI Jakarta dan komunitas gowes bersepeda dari Velodrome, Rawamangun menuju Balai Kota sekaligus mengecek jalur sepeda di sepanjang jalan yang dilalui. Anies mengatakan di sepanjang jalur itu, ada yang belum diberi marka karena aspalnya diganti.

“Kita menunggu aspalnya diganti dulu dalam beberapa waktu ini. Minggu-minggu ke depan diganti sesudah itu baru dipasang penandanya supaya tidak kerja dua kali,” ujarnya.

Tak hanya 63 kilometer, Anies berharap ruas jalan lainnya di Jakarta lainnya memiliki jalur sepeda. Memang, kata Anies, ada jalan yang bisa dipasangi pembatas untuk jalur sepeda karena lebar, tapi ada juga ruas jalan tak terlalu lebar dan hanya cukup diberi marka. Pihaknya akan merancang format untuk jalur sepeda di jalan sempit ini.

BACA JUGA :  Kecelakaan Avanza di Garut Tabrak Pejalan Kaki, 2 Orang Tewas

Jalur Sepeda Dibuat Permanen

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan bersama jajaran melakukan test jalur sepeda dari Jakarta International Veldrome menuju Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (20/9/2019). Anies menjelaskan, selain difungsikan untuk olahraga sepeda juga bisa menjadi kendaraan jarak dekat. Dikutip dari Liputan6.com.

Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta Syafrin Liputo menyampaikan, jalur sepeda di Jakarta akan dibuat permanen sebagaimana jalur bus transjakarta. Lebar minimum jalur sepeda ini 1,25 meter, namun tergantung lebar ruas jalan.(net)

Jika ruas jalannya cukup lebar, maka jalur sepeda akan dibuat lebih lebar. Untuk ruas jalan yang trotoarnya cukup lebar, sebagian bisa digunakan untuk jalur sepeda.

“Kita akan komunikasikan contohnya di Sudirman itu kan cukup lebar. Begitu juga di MH Thamrin yang sudah diperbaiki trotoarnya, ini kita akan coba kita pindahkan ke atas trotoar,” jelasnya.

Saat ini pihaknya tengah mengkaji apakah jalur sepeda di atas trotoar perlu menggunakan pembatas atau cukup dengan marka. Untuk jalur sepeda yang telah ada saat ini, Syafrin mengatakan ada jalur yang harus ditingkatkan karena saat ini dilakukan pelapisan (layer) jalur sepeda oleh Dinas Bina Marga.

BACA JUGA :  Petik Kemenangan, Timnas Indonesia di Peringkat 2 Klasemen Grup F Kualifikasi Piala Dunia 2026

“Jadi kita juga belum bisa melakukan pemasangan marka, tapi di beberapa titik kita pasangin cone. Setelah kerjaan Bina Marga layer selesai, kita lanjut dengan marka,” ujarnya.

Syafrin menyampaikan, uji coba jalur sepeda akan dilaksanakan sampai 19 November. Setelah uji coba berlangsung, kendaraan dilarang menyerobot jalur sepeda. Bagi yang melanggar akan ditilang.

“Jadi sesuai dengan UU Nomor 22 (Tahun) 2009 terdapat pelanggaran rambu akan dikenakan denda 500 ribu. Tentu kita akan dorong begitu ini dipermanenkan aturan ini diberlakukan. Uji coba akan dilakukan sampai dengan 19 November. Setelah itu kita koordinasikan ke penegakan hukum,” jelasnya.

Dalam UU Nomor 22 Tahun 2009 itu disebutkan pengendara kendaraan bermotor wajib memprioritaskan pejalan kaki dan pesepeda. Karena itulah saat ini Pemprov DKI tengah meningkatkan kualitas jalur sepeda dan pejalan kaki.(net)

============================================================
============================================================
============================================================