CIBINONG, TODAY – Dinas Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (DLLAJ) Kabupaten Bogor Banyak menerima protes dari masyarakat. Pasalnya,tidak adanya petugas saat jam sibuk di sejumlah pos pengaturan, salah satunya di Simpang Cibinong.

Salah satu pengguna jalan, Nurul Fi­triana mengatakan setiap hari melewati kawasan pasar Cibinong,selalu macet dan sulit untuk melewati jalan tersebut karena padatnya kendaraan tanpa ada yang mengatur lalu lintas.

“Biasanya, di Simpang Cibinong ada sekitar delapan petugas, tapi saya per­hatikan sejak Januari lalu, petugas yang ada paling cuma tiga orang,” katanya, Selasa (23/2/2016).

Nurul pun mengeluhkan, ban­yaknya angkot ngetem sembarangan. “Saya pernah tanya ke petugas kenapa semakin sepi. Tapi mereka malah tidak tahu,” kata pedagang warung kelontongan itu.

BACA JUGA :  Pasangan Jaro Ade - Anang Hermansyah Berpeluang Maju di Pilbup Bogor 2024

Informasi yang dihimpun, hilangnya petugas Dalops ini tidak hanya terjadi di Cibinong. Tapi di semua titik pos pengaturan lalin pun mengalami hal se­rupa. Seperti di Ciawi, Parung, Laladon persimpangan semrawut lainnya.

Saat dikonfirmasi, Kepala DLLAJ Kabupaten Bogor, Soebiantoro membe­narkan petugas dalops di sembilan titik pos pengaturan dikurangin.

Hal itu lantaran dari gagalnya lelang pengadaan tenaga pembantu pengatur lalin di Kantor Layanan Pengadaan Ba­rang dan Jasa (KLPBJ) Kabupaten Bogor.

Menurutnya, sebagian besar dari petugas Dalops merupakan tenaga outsourching yang tidak bisa langsung dikontrak oleh dinas dan harus disedia­kan pihak ketiga.

Dengan kata lain, petugas yang berjaga saat ini seluruhnya berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS).

“Kalau outsourching itu kan tidak bisa langsung kita kontrak. Tapi harus disediakan pihak ketiga. Tapi ada juga kok yang bertugas secara sukarela atau tidak mendapat bayaran,” katanya.

BACA JUGA :  Hadirkan Program ARIT PA ARI Selama Bulan Ramadhan, Untuk Tingkatkan Masyarakat Taat Pajak Kendaran

karena sebagian besar petugas Dalops itu akan tenaga outsourc­ing. “Dalam aturannya mereka tak bisa langsung dikontrak oleh dinas, tapi harus disediakan pihak ketiga,” jelasnya.

Ia menambahkan, DLLAJ memiliki 72 Dalops berstatus PNS. Sementara ta­hun lalu, ada 60 petugas outsourching dan tahun 2016 pun 60 sehingga total menjadi 120 orang diluar PNS.

“Untuk tahun 2017, saya harap pen­gadaan tenaga bantuan atau outsourch­ing di DLLAJ tidak dilimpahkan ke pihak ketiga. Kami ingin seperti Satpol PP yang bisa mengontrak langsung secara perorangan,” pungkasnya.

(Rishad Noviansyah)

============================================================
============================================================
============================================================