BOGOR TODAY – Institut Pertanian Bogor (IPB) menonaktifkan sementara Abdul Basith alias AB sebagai dosen. Hal itu berkaitan dengan keterlibatan Basith dalam dugaan perencanaan peledakan bom molotov saat aksi Mujahid 212. Polda Metro Jaya pun telah menetapkan Basith sebagai tersangka dalam kasus tersebut bersama sembilan orang lainnya.

BACA JUGA :  Diare Disebabkan Karena Konsumsi Makanan Bersantan, Benarkah? Simak Ini

Kepala Biro Komunikasi dan Humas Institut Pertanian Bogor Yatri Indah Kusumastuti menegaskan, keputusan pihak kampus menonaktifkan yang bersangkutan sudah sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Sesuai aturan berlaku, IPB menonaktifkan sementara AB hingga ada keputusan pengadilan yang bersifat mengikat,” ucap Yatri, Kamis (3/10/2019).

BACA JUGA :  Kementrian PUPR Buka Formasi Seleksi CPNS 2024 Setelah Lebaran! Ini Dia Syarat dan Tanggal Pendaftarannya

Yatri menjelaskan, pihak kampus baru akan memproses kepegawaian Basith sebagai dosen Fakultas Ekonomi dan Managemen setelah keluarnya surat resmi penahanan.

============================================================
============================================================
============================================================