BOGOR TODAY – Institut Pertanian Bogor (IPB) menonaktifkan sementara Abdul Basith alias AB sebagai dosen. Hal itu berkaitan dengan keterlibatan Basith dalam dugaan perencanaan peledakan bom molotov saat aksi Mujahid 212. Polda Metro Jaya pun telah menetapkan Basith sebagai tersangka dalam kasus tersebut bersama sembilan orang lainnya.

BACA JUGA :  Pj. Bupati Bogor Apresiasi Dompet Dhuafa Beri Akses Masyarakat Sekitar dan Pengungsi Anak-Anak Pendidikan Berkualitas

Kepala Biro Komunikasi dan Humas Institut Pertanian Bogor Yatri Indah Kusumastuti menegaskan, keputusan pihak kampus menonaktifkan yang bersangkutan sudah sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Sesuai aturan berlaku, IPB menonaktifkan sementara AB hingga ada keputusan pengadilan yang bersifat mengikat,” ucap Yatri, Kamis (3/10/2019).

BACA JUGA :  Durhaka! Anak di Makassar Tega Aniaya Ibu Kandung, Ancam Akan Bakar Rumah

Yatri menjelaskan, pihak kampus baru akan memproses kepegawaian Basith sebagai dosen Fakultas Ekonomi dan Managemen setelah keluarnya surat resmi penahanan.

============================================================
============================================================
============================================================