Untitled-6Adanya dugaan keterlibatan oknum pejabat yang menjadi dalang penambang emas liar tanpa izin di Gunung Pongkor, Kecamatan Nanggung, mendapat respon dari Komisi VII DPRI RI.

Oleh : RISHAD NOVIANSYAH
[email protected]

Kedatangan mereka selain meninjau tambang-tam­bang emas milik Antam juga akan melihat lang­sung seperti apa aktivitas gurandil disana.

Humas PT Antam Tbk, Bagus Pur­bananda mengungkapkan, jajaran legislatif melihat proses pembuatan emas serta mengunjungi Unite Bisnis Pertambangan Emas (UBPE) PT An­tam Tbk, Pongkor.

“Agendanya cuma kunjungan saja, seperti penambangan emas di Antam Pongkor itu seperti apa dan proses pembuatan emasnya bagaimana,” ujar Bagus, Kamis (8/10/2015).

Namun, Bagus tidak memungkiri jika para wakil rakyat ini akan men­gevaluasi kegiatan emas tanpa izin (gurandil) di UBPE PT Antam.

“Tapi itu belum pasti yah. Karena itukan ranahnya kepolisian. Jadi be­lum tahu untuk peninjauan gurandil­nya nanti,” lanjutnya.

Saat ini, kata Bagus, aktivitas gu­randil di UBPE Antam Pongkor sudah tidak ada, namun masih ada bebera­pa yang beraktivitas diluar kawasan milik Antam. “Kalau itu, tugas kepoli­sian. Bukan ranah kami,” lanjutnya.

BACA JUGA :  Penemuan Mayat ODGJ Pria di Halaman Masjid Caringin

Sementara itu, Perburuan untuk menangkap keterlibatan oknum pe­jabat yang menjadi dalang aktivitas para penambang emas liar tapa izin (gurandil) di Gunung Pongkor, Keca­matan Nanggung terus berlangsung.

Kerusakan lingkungan dan kerugian negara menjadi alasan sejumlah in­stansi untuk menghentikan gerak-gerik aktivitas pencurian emas, khususnya di Unit Bisnis Penambangan Emas (UBPE) PT Antam Tbk, Gunung Pongkor.

Direktur Eksekutif Wahana Ling­kungan Hidup (Walhi) Abetnego Tarigan mengungkapkan, dampak buruk yang ditimbulkan oleh aktivi­tas para gurandil sangat berbahaya bagi kelangsungan ekosistem di wilayah tersebut.

“Yang paling bahaya itu ya pence­maran air disana. Karena proses pen­golahan emasnya sangat sederhana. Sungai juga kan menjadi salah satu sumber kehidupan untuk manusia. Kalau tercemar merkuri dan sianida, bagaimana,” tegas Abetnego.

Menurutnya, ini juga harus diper­hatikan oleh Kementerian Lingkungan Hidup. “Iya karena ini hanya mengung­tungkan gurandil saja. Nah, lingkungan­nya? Makanya pemerintah pusat harus ikut memperhatikan juga,” tukasnya.

BACA JUGA :  Rekonsiliasi Tokoh Politik Bumi Tegar Beriman, Jelang Pilkada 2024 Pajeleran dan Bilabong Kian Harmonis

Sementara Polres Bogor masih terus mengembangkan kasus ini pas­ca pembongkaran perkampungan gurandil di Desa Bantar Karet, Keca­matan Nanggung beberapa waktu lalu.

“Kami masih teru kembangkan. Siapapun yang terlibat, akan kami tindak,” tegas Kapolres Bogor, AKBP Suyudi Ario Seto.

Ditanyakan adanya keterlibatan ok­num anggota DPRD Kabupaten Bogor dalam aktivitas para gurandil, AKBP Suyudi menegaskan, pengembangan kasus masih terus belanjut. “Siapapu yang terbukti terlibat, akan kami tin­dak. Pengembangan juga akan sampai ke orang Antam sendiri,” tambahnya.

Desakan dari Polda Jawa Barat (Jabar) pun terus datang ke Polres Bogor. Pasalnya, kasus Pongkor di­jadikan contoh nasional untuk pem­berantasan gurandil di Indonesia.

“Ini harus dituntaskan. Kami se­rahkan sepenuhnya kepada Polres Bogor, karena ini bisa dijadikan con­toh untuk penghapusan penamban­gan ilegal,” tegas Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Sulistyo Pudjo. (*)

============================================================
============================================================
============================================================