Kota Bogor Belum Terapkan Sanksi Denda  

BOGOR TODAY – Sanksi  denda  kepada pelaku pembuang sampah sembarangan di Kota Bogor belum diterapkan. Padahal sudah saatnya Pemerintah Kota Bogor menerapkan sanksi denda bagi pembuang sampah sembarangan, seperti halnya daerah lain. Oleh sebab itu, di Kota Bogor  banyak ditemukan oknum masyarakat membuang sampah seenaknya, bahkan tidak sedikit warga  yang  membuang sampah ke sungai.

Implementasi Peraturan Daerah tentang Ketertiban Umum di Wilayah Kota Bogor, masih sulit ditegakkan dengan sejumlah alasan. Akibatnya Pemerintah Kota Bogor menghadapi masalah yang sangat serius  terkait penanggulangan masalah sampah, khususnya di sepanjang Sungai Ciliwung, Cisadane, Cidepit, Cibalok, Cibalogo dan beberapa sungai lainya.

Menyikapi hal itu, Komisi III DPRD Kota Bogor  mengambil langkah dengan melaklukan penggalian informasi ke lembaga terkait. Langkah yang diambil Komisi III ini dengan melakukan kunjungan koordinasi/konsultasi ke Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bogor, Rabu 13 Februari 2019 lalu. Kunjungan  ini dipimpin langsung Ketua Komisi III DPRD Kota Bogor  Drs.Mahfudi Ismail. Adapun tujuan kunjungan ini untuk melakukan koordinasi/konsultasi  sekaligus menggali informasi terkait eksekusi Peraturan Daerah terkait masalah sampah dan pengelolaan limbah berbahaya.

BACA JUGA :  Kader Terbaik Gerindra Kota Bogor Ini Diusung Maju Pilwalkot 2024

Menurut data di Dinas Lingkungan Hidup Kota Bogor  sekitar 30 ton sampah setiap hari secara sengaja dibuang warga di sepanjang bantaran Sungai Ciliwung. Sampah tersebut tersebar di 87  titik lokasi  di 13  wilayah Kelurahan.  Hal yang sama juga terdapat di sepanjang sungai Cisadane, Cidepit, Cibalok dan Sungai lainnya.

Memang masalah sampah  telah menjadi suatu agenda permasalahan utama yang dihadapi oleh Kota Bogor. Tingginya jumlah penduduk yang disertai derasnya arus urbanisasi telah meningkatkan jumlah sampah di wilayah kota ini. Keterbatasan kemampuan Dinas Lingkungan Hidup dalam menangani permasalahan tersebut, dan kepedulian masyarakat terhadap kebersihan masih rendah, menjadi tanda awal dari semakin menurunnya sistem penanganan permasalahan sampah di Kota Ini.

BACA JUGA :  Minum Air Garam Bisa Atasi Kelebihan Air dalam Tubuh, Benarkah? Simak Ini

Seperti diutarakan Ketua DPRD Kota Bogor,H.Untung W Maryono, SE. bahwa ia seringkali melihat banyak sampah berserakan, terutama di saluran air (got), sungai dan tempat-tempat lainnya. Kendati Pemerintah Kota Bogor dalam hal ini Dinas Lingkungan Hidup telah melakukan berbagai upaya dengan sekuat tenaga. Kondisi kebersihan lingkungan sekarang ini bisa dibilang memprihatinkan. Penyebab itu semua karena rendahnya kepedulian warga  terhadap pemeliharaan kebersihan lingkungan.  Sikap acuh tak acuh masyarakat terhadap kebersihan lingkungan terkesan menjadi biasa, padahal sudah seharusnya masyarakat menyadari, bahwa kebersihan lingkungan itu tanggung jawab bersama, ungkap H.Untung W Maryono, SE.

============================================================
============================================================
============================================================