Kota Bogor Belum Terapkan Sanksi Denda Â
BOGOR TODAY – Sanksi  denda  kepada pelaku pembuang sampah sembarangan di Kota Bogor belum diterapkan. Padahal sudah saatnya Pemerintah Kota Bogor menerapkan sanksi denda bagi pembuang sampah sembarangan, seperti halnya daerah lain. Oleh sebab itu, di Kota Bogor  banyak ditemukan oknum masyarakat membuang sampah seenaknya, bahkan tidak sedikit warga yang membuang sampah ke sungai.
Implementasi Peraturan Daerah tentang Ketertiban Umum di Wilayah Kota Bogor, masih sulit ditegakkan dengan sejumlah alasan. Akibatnya Pemerintah Kota Bogor menghadapi masalah yang sangat serius terkait penanggulangan masalah sampah, khususnya di sepanjang Sungai Ciliwung, Cisadane, Cidepit, Cibalok, Cibalogo dan beberapa sungai lainya.
Menyikapi hal itu, Komisi III DPRD Kota Bogor mengambil langkah dengan melaklukan penggalian informasi ke lembaga terkait. Langkah yang diambil Komisi III ini dengan melakukan kunjungan koordinasi/konsultasi ke Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bogor, Rabu 13 Februari 2019 lalu. Kunjungan ini dipimpin langsung Ketua Komisi III DPRD Kota Bogor Drs.Mahfudi Ismail. Adapun tujuan kunjungan ini untuk melakukan koordinasi/konsultasi sekaligus menggali informasi terkait eksekusi Peraturan Daerah terkait masalah sampah dan pengelolaan limbah berbahaya.
Menurut data di Dinas Lingkungan Hidup Kota Bogor sekitar 30 ton sampah setiap hari secara sengaja dibuang warga di sepanjang bantaran Sungai Ciliwung. Sampah tersebut tersebar di 87 titik lokasi di 13 wilayah Kelurahan. Hal yang sama juga terdapat di sepanjang sungai Cisadane, Cidepit, Cibalok dan Sungai lainnya.
Memang masalah sampah telah menjadi suatu agenda permasalahan utama yang dihadapi oleh Kota Bogor. Tingginya jumlah penduduk yang disertai derasnya arus urbanisasi telah meningkatkan jumlah sampah di wilayah kota ini. Keterbatasan kemampuan Dinas Lingkungan Hidup dalam menangani permasalahan tersebut, dan kepedulian masyarakat terhadap kebersihan masih rendah, menjadi tanda awal dari semakin menurunnya sistem penanganan permasalahan sampah di Kota Ini.
Seperti diutarakan Ketua DPRD Kota Bogor,H.Untung W Maryono, SE. bahwa ia seringkali melihat banyak sampah berserakan, terutama di saluran air (got), sungai dan tempat-tempat lainnya. Kendati Pemerintah Kota Bogor dalam hal ini Dinas Lingkungan Hidup telah melakukan berbagai upaya dengan sekuat tenaga. Kondisi kebersihan lingkungan sekarang ini bisa dibilang memprihatinkan. Penyebab itu semua karena rendahnya kepedulian warga terhadap pemeliharaan kebersihan lingkungan. Sikap acuh tak acuh masyarakat terhadap kebersihan lingkungan terkesan menjadi biasa, padahal sudah seharusnya masyarakat menyadari, bahwa kebersihan lingkungan itu tanggung jawab bersama, ungkap H.Untung W Maryono, SE.