Mega proyek Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Bogor senilai Rp 64,83 Miliar terus menjadi sorotan masyarakat di Kota Bogor, namun Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bogor tidak menunjukan tanda-tanda untuk memproses kejanggalan-kejanggalan yang terjadi pada proses lelang pengadaan kontruksi pembelian bangunan RSUD Kota Bogor tersebut.
Oleh : Abdul Kadir Basalamah
[email protected]
Anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Adityawarman mengatakan, DPRD belum menerima laporan adanya kejanggalan dalam proses lelang tersebut. “Kita belum terima laporan adanya kejanggalan disana, apabila ditemukan adanya kejanggaÂlan dan ada laporannya akan kami proses,†ujarnya dideÂpan Gedung DPRD Kota Bogor kemarin.
Ketika disinggung mengeÂnai adanya penjagaan ketat yang dilakukan oleh aparat kepolisian dan TNI pada saat proses verifikasi di ULP, AdÂityawarman mengatakan hal ini sesuatu yang wajar. “PenÂjagaan itu menurut saya sesÂuatu yang wajar untuk mengÂhindari bentrokan yang terjadi seperti pada tahun-tahun seÂbelumnya,†paparnya.
Senada, Wakil Ketua DPRD Kota Bogor, Sopian Ali Agam membantah adanya kejangÂgalan dalam proses lelang tersebut. Menurutnya, yang terpenting adalah bagaimana pembangunan RSUD Kota Bogor dapat berjalan dengan cepat. “Apabila hal ini diperÂmasalahkan terus maka pemÂbangunan RSUD Kota Bogor akan terus terhambat, maÂsyarakat membutuhkan pemÂbangunan RSUD Kota Bogor ini dibangun dengan cepat,†paparnya.
Seperti diketahui, pembanÂgunan RSUD Kota Bogor telah diresmikan oleh Walikota Bogor, Bima Arya dan pemÂbangunan tersebut dibatasi sampai bulan Desember menÂdatang. Kurang lebih sebanyak 14 kontestan yang mengikuti lelang RSUD Kota Bogor, ULP mengklaim satu nama yang masuk dalam kriteria untuk diverifikasi, yakni PT Adhi Karya.
Sebelumnya, Ketua Forum Jasa Konstruksi dan PembanÂgunan (FPJKP) Thoriq NaÂsution mengatakan, proses lelang yang dilakukan ULP memang sudah benar, tetapi perlu dipertanyakan kembali terkait dengan jadwal verifiÂkasinya.
“Bagi saya untuk pekerjaan-pekerjaan seperti RSUD dan nilainya besar perlu kehati-haÂtian dan profesional agar tidak terjadi lagi kegagalan dalam pelaksanaannya kedepan,†paparnya.
Pada Kamis (21/7/2016) peÂkan lalu, proses lelang ini juga dipermasalahkan oleh sekeÂlompok mahasiswa yang terÂgabung dalam Forum KomuniÂkasi Mahasiswa Bogor (FKMB) dengan menggelar aksi di deÂpan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bogor untuk menyikapi hal ini.