Rapat paripurna DPRD Kota Bogor, Senin (09/05/16), kembali digelar. Kali ini rapat membahas sejumlah agenda yang meliputi pembukaan masa sidang kedua tahun sidang 2016. Mulai dari penetapan perubahan program legislasi daerah tahun sidang 2016, pembentukan komposisi panitia khusus pembahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Tanggung Jawab Sosial Perusahaan atau Corporate Social Responsobility (CSR) dan penyampaian laporan reses masa sidang kesatu tahun sidang 2016.
Oleh : Abdul Kadir Basalamah
[email protected]
Rapat paripurna itu diÂhadiri seluruh pimpiÂnan DPRD, Wakil WaÂlikota Bogor; Usmar Hariman dan unsur pimpinan Muspida lainnya serta para unÂdangan. Rapat paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Bogor, Untung W. MaryÂono memutuskan akan memÂbentuk Panitia Khusus (Pansus) pembahasan Raperda Kota Bogor perihal Tanggung Jawab Sosial perusahaan.
“Melalui rapat paripurna DPRD Kota Bogor pada 29 April lalu, DPRD Kota Bogor telah menetapkan Raperda Usul PraÂkarsa DPRD Kota Bogor tentang Tanggung Jawab Sosial Perusahaan menjadi Raperda Kota Bogor. Dan sesuai dengan ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Produk Hukum Daerah maka akan dibentuk komposisi panitia khusus pemÂbahasan Raperda Kota Bogor tentang Tanggung Jawab Sosial Perusahaan,†ungkap Untung.
Selain itu, dalam rencana kerja DPRD Kota Bogor masa persidangan kedua tahun siÂdang 2016 ini telah ditetapkan tentang Rencana Kerja DPRD Kota Bogor Tahun 2016. DiÂmana pada bidang legislasi keÂgiatan yang akan dilaksanakan antara lain pembahasan RapÂerda Kota Bogor dan pelaksaÂnaan sosialisasi peraturan peÂrundang-undangan usul DPRD. Pada masa sidang kedua tahun 2016 ini Badan Legislasi Daerah (Balegda) DPRD Kota Bogor akan melaksanakan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Kota Bogor tentang Pencegahan dan Penanggulangan HIV/AIDS serta pelaksanaan Perda dan lainnya.
“Pada bidang pengawasan, kegiatan yang akan dilakÂsanakan antara lain pembaÂhasan masalah khusus oleh alat-alat kelengkapan DPRD sesuai bidang tugasnya. Di antaranya melalui rapat kerja bersama miÂtra kerja, peninjauan lapangan, hearing atau dialog bersama tokoh masyarakat dan peneriÂmaan aspirasi,†papar Untung.
Bidang pengawasan juga, lanjutnya, akan berkoordinasi dan melakukan konsultasi dengan lembaga pemerintahÂan dan lembaga lainnya serta pelaksanaan kegiatan reses. Sementara pada bidang angÂgaran, masih kata Untung, yaitu pembahasan laporan haÂsil pemeriksaan Badan PemerÂiksa Keuangan (BPK) RI atas laporan keuangan Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor tahun anggaran 2015 sekaligus peÂmantauan tindak lanjut terhaÂdap laporan hasil pemeriksaan BPK RI atas laporan keuangan Pemkot Bogor. (Abdul Kadir Basalamah|Yuska)