Untitled-19BOGOR, TODAY – Rencana PT Sayaga Wisata untuk berbisnis hotel bintang tiga dengan anggaran Rp 75 miliar diang­gap tak masuk akal oleh anggota DPRD Kabupaten Bogor.

Ada masukan untuk langkah awal lebih baik PT Sayaga men­gelola obyek wisata yang ada di Kabu­paten Bogor.

Ketua Komisi tiga, Wawan Haikal men­gatakan, sebaiknya PT Sayaga tidak mem­bangun hotel bintang tiga, karena hanya menambah panas persaingan dalam bis­nis hotel.

“Sekarang saja kita sudah mengurangi jam kerja pegawai. Itu dilakukan untuk menyusaikan dengan penghasilan hotel,” terangnya.

Menurutnya, PT Sayaga lebih baik menggeluti bisnis pariwisata dibidang yang lain dibandingkan harus memban­gun hotel bintang tiga.

BACA JUGA :  Kordinatoriat PWI Bogor Timur dan PWI Kabupaten Bogor Gelar Santunan Yatim

“Lebih baik mengembangkan objek wisata lain dibanding harus membangun hotel yang dapat memperketat persain­gan,” terangnya.

Sementara itu, Ketua Panitia Khusus (Pansus) penyertaan modal pun memang­gil penasihat investasi PT Sayaga Wisata untuk mendengarkan penjelasan lebih de­tail atas rekomendasi pembangunan hotel bintang tiga.

“Dari penjelasan penasihat investasi, pem­bangu­nan hotel dirasa paling cocok untuk di­laksanakan dalam rencana bisnis Sayaga Wisata,” kata Yuyud, Minggu (1/11/2015).

Menurutnya, dalam kajian kebutu­han akomodasi Pegawa Negeri Sipil (PNS) Kabupaten Bogor dalam menggelar rapat atau diklat sangat besar.

BACA JUGA :  Pemkab Bogor Berkomitmen Tingkatkan Nilai MCP Pada Tahun 2024

“Nah, jadinya pembangunan hotel bertujuan salah satunya untuk itu (rapat di hotel, red). Sehingga sangat tepat untuk mengakomodirnya,” lanjut Yuyud.

Politisi PPP itu menambahkan, setelah mendengarkan penjelasan penasihat in­vestasi, membuat pansus yakin dan me­nyetujui penyertaan modal Rp 75 miliar.

“Kalau kemarin kita mendengarkan jajaran direksi, kita kurang yakin, tetapi setelah mendengar­kan penasehat investasinya, 80 persen kita yakin,” katanya.

Meski begitu, pansus memanggil pena­sihat investasi pada pekan ini untuk men­dengarkan penjelasan lebih mendalam.

(Rishad Noviansyah)

============================================================
============================================================
============================================================