Foto : Kozer
Foto : Kozer

Praktik penambangan liar di Unit Bisnis Penambangan Emas (UBPE) PT Antam Tbk, Pongkor masih terjadi.

Oleh : RISHAD NOVIANSYAH
[email protected]

Terbukti dengan ditang­kapnya dua gurandil, Mirhan bin Arji (45) dan Mamat bin Dul Rohman di Lubang Nangka, Blok Ciseuseuh, Desa Cisarua, Kecamatan Nanggung, Kamis (5/11/2015) lalu.

Penangkapan dilakukan tim pen­gamanan yang terdiri dari Brimob dan Pam Swakelola PT Antam diban­tu personel Polsek Nanggung setelah ada gurandil menyusup ke Badan Usaha Milik Negara (BUMN) itu.

Saat pengecekan, diduga masih ada 40 gurandil didalam lubang itu, namun berhasil lolos lantaran ban­yak akses keluar-masuk di dalam tambang emas. Dan hanya berhasil mengamankan dua gurandil untuk diserahkan ke Polsek Nanggung.

“Baru subuh tadi kami serahkan dua gurandil ini kami serahkan ke Polsek Nanggung setelah diamankan oleh Pam Swakelola kami. Saat pen­angkapan, keduanya sedang men­cari bijih emas di lubang itu,” kata Humas Antam Pongkor, Bagus Pur­bananda, Jumat (6/11/2015).

Saat diinterogasi, kedua pelaku yang merupakan warga Kampung Sawah RT01/04, Desa Sukaluyu, Ke­camatan Nanggung itu sedang men­cari bahan baku emas.

Masih adanya aktivitas penam­bangan ilegal di kawasan Gunung Pongkor, pihaknya terus melakukan patroli secara rutin terutama di titik yang menjadi akses keluar masuk para penambang emas liar itu.

BACA JUGA :  Pengamen Jalanan di Cileungsi Bogor Ditemukan Tak Bernyawa

Bagus mengakui, masih adanya penambang liar yang melakukan ak­tivitas di kawasan PT Antam, pasca penertiban lubang dan bangunan liar oleh ribuan personel gabungan, bahkan belasan gurandil sempat ter­timbun longsor dalam lubang tam­bang baru-baru ini.

Hal itu, kata Bagus, karena sangat banyak akses perkampungan untuk menuju UBPE Antam Pongkor meski sudah dijaga beberapa personel.

“Jadi kan dibawah tanah itu lubang­nya bercabang-cabang, nah dari situ ada lubang yang dibuat warga untuk masuk ke UBPE kami,” lanjutnya.

“Dugaan kami, ada 40 orang yang masih melakukan penamban­gan ilegal di kawasan Gunung Pong­kor saat penangkapan dua orang itu,” ucap dia.

Sementara itu, Kapolsek Nang­gung AKP I Nyoman mengatakan dua pelaku gurandil sudah diamankan di Mapolsek Nanggung.

“Sudah kami amankan. Namun, kasus ini dilimpahkan ke Polres Bo­gor termasuk kedua pelaku diserah­kan ke sana,” ujarnya.

Sementara Kapolres Bogor, AKBP Suyudi Ario Seto belum bisa dimintai keterangan terkait hal ini. Kasubag Humas Polres Bogor, AKP Ita Puspi­talena belum menerima laporan dari Satreskrim terkait adanya penangka­pan ini. “Saya belum dapat informasi apa-apa soal ini,” kata Ita.

BACA JUGA :  Pengamen Jalanan di Cileungsi Bogor Ditemukan Tak Bernyawa

40 Personel Mandul

Kapolda Jawa Barat (Jabar), Irjen Pol Moechgiyarto mendukung penuh upaya pengamanan ini. Menurutnya, penambahan personel kepolisian penting pasca penertiban besar-besaran beberapa bulan lalu, masih saja ada gurandil yang masuk yang diduga dibekingi oknum pejabat.

“Karena praktik pencurian emas terus terjadi, makanya Polres Bogor bisa menambah jumlah personel un­tuk pengamanan. Kalau jumlahnya tergantung Polres Bogor,” kata Irjen Moechgiyarto.

Kapolda juga mendesak Polres Bogor agar tidak hanya menindak gu­randil, namun juga membasmi bos para gurandil. “Siapapun bosnya harus diusut tuntas. Karena ini sudah merugi­kan negara dan lingkungan,” tegasnya.

Sementara Kapolres Bogor, AKBP Suyudi Ario Seto menjelaskan, 40 per­sonel Polres Bogor untuk membantu pengamanan dari Brimob Polda Jabar yang juga berjumlah 40 personel.

Jumlah 40 personel Polres Bogor ini, kata Suyudi, ditempatkan di Pos Pasir Jawa, Cepu, Butak, Ciurug atau Longsoran dan Pasir Pasang.

“Pengamanan ini bersifat insidentil karena aksi gurandil membahayakan diri mereka sendiri karena penamban­gannya tidak sesuai prosedural,” kata mantan Kapolres Majalengka ini.

Menurutnya, mencegah penam­bangan liar lebih baik. “Kami sudah melakukan upaya preventif dan per­suasif supaya warga tidak lagi me­nambang emas secara tradisional,” pungkasnya. (*)

============================================================
============================================================
============================================================