BOGOR TODAY – Jelang pemberlakuan PSBB di Kota Bogor, Dinas Perhubungan dan Polresta Bogor Kota beserta petugas gabungan dari Satpol PP dan TNI akan melakukan penyekatan dan checkpoint di 11 titik.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Bogor, Eko Prabowo mengatakan, dari 11 titik jalur penyekatan dan chekcpoint ini terbagi dalam dua kategori, yakni check point A dan check poin B. Penyekatan dan check poin ini sudah diputuskan pada saat rapat bersama Muspida Kota Bogor beberapa waktu lalu.

BACA JUGA :  Jadwal Pertandingan Lengkap Timnas Indonesia di Piala Asia U-23 2024

“Jadi, 11 titik ini terbagi menjadi dua, yaitu 6 titik checkpoint A dan 5 titik checkpoint B. 6 titik checkpoint A itu dipusatkan di pintu-pintu masuk ke Kota Bogor dan persimpangan yang lebih besar, seperti terminal Bubulak, terminal Baranangsiang, Simpang Pomad, Simpang Tol BORR, Simpang Ciawi, dan Simpang Yasmin,” kata Eko Prabowo saat sosialisasi PSBB di Jalan Djuanda Kota Bogor, Senin (13/4/2020).

Sedangkan, lanjut Eko, 5 titik checkpoint B diberlakukan dipersimpangan jalan yang lebih kecil, di antaranya simpang Gunung Batu, simpang Karya Bhakti, simpang Empang, simpang Batu Tulis dan terakhir simpang jalan menuju arah Cilebut di Jalan Soleh Iskandar, Tanah Sareal.

BACA JUGA :  Membuat Sambal Leunca Cabai Hijau untuk Santapan saat Makan Bareng Keluarga

“Kalau untuk simpang jalan Padjajaran sudah ada penyekatan. Artinya sudah ada petugas di sana, di mana ketika arus kendaraan dari Bantarjari yang masuk ke Padjajaran, pasti disekat di jalur Sistem Satu Arah (SSA),” ujarnya.

============================================================
============================================================
============================================================