CIBINONG TODAY – Beberapa hari terakhir ini, konflik dua kelompok antara sopir angkot konvensional dengan ojek online di Bogor baik kabupaten maupun kota telah mencuri perhatian dua pemerintah daerah. Bagaimana tidak, konfil horijontal yang berimbas ke daerah itu telah banyak menimbulkan hal negatif, baik kerugian secara materil maupun korban kekerasan.

Upaya meredam dua kelompok itupun terus dilakukan. Puncaknya, Pemerintah Kota (Pemkot) dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor melakukan pertemuan khsusu untuk membahas isu yang tengah berkembang, salah satunya mengeluarkan regulasi mengatur angkutan di kota dan kabupaten Bogor.

BACA JUGA :  Pasangan Jaro Ade - Anang Hermansyah Berpeluang Maju di Pilbup Bogor 2024

Dalam rapat tersebut, hadir Walikota Bogor Bima Arya, Bupati Bogor Nurhayanti serta unsur Muspida Kabupaten dan Kota Bogor melakukan pertemuan di Pendopo Bupati Bogor, Cibinong pada Kamis 23 Maret 2017.

“Dalam pertemuan ini, telah disepakati antara angkot dan angkutan online untuk menjaga kondusivitas di masing masing daerah dan kesepakatan tersebut dipahami juga para pengemudi angkot dan angkutan online maka kedua daerah akan terus menjaga kesepakatan tersebut sambil menunggu perubahan peraturan yang saat ini masih berlaku,” kata Nurhayanti.

BACA JUGA :  Jadwal dan Syarat Pendaftaran Polri 2024, Siapkan Dirimu

Rencananya, pada 24 Maret 2017 pun akan dilakukan pertemuan dengan Dirjen Perhubungan untuk mengambil langkah konkrit mengenai peraturan yang mengatur angkot berbasis aplikasi untuk diimplementasikan ditingkat daerah. Nantinya peraturan untuk angkot dan angkutan online harus jelas sehingga tidak ada gesekkan dan dipahami oleh kedua pihak.

============================================================
============================================================
============================================================